Polsek Tebing Tangkap Agen Chip Higgs Domino

agen chip higgs domino
Polisi tangkap agen chip higgs domino yang merupakan judi online. Foto: Humas Polres Karimun.

AlurNews.com – Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun Berhasil mengamankan pelaku berinisial E (41), yang diduga sebagai agen chip higgs domino yang merupakan judi online, Kamis (30/3/2023).

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam melalui Kapolsek Tebing AKP M Jaiz mengatakan pelaku E (41) yang diduga sebagai tersangka merupakan warga Sungai Raya Kelurahan Meral Kota Kecamatan Meral Kabupaten Karimun.

“Pelaku ditangkap oleh petugas pada hari Rabu tanggal, 29 Maret 2023 warung kecil dan konter pulsa bertempat di Jalan Sudirman Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun,” ungkap Kapolsek Tebing AKP M Jaiz.

Baca juga: Polres Karimun Kerahkan Personel Amankan Pasar Tumpah

Jaiz mengatakan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa chip domino sebanuak 5B, 1 buku catatan penjualan selama 8 bulan, satu unit handphone merek Oppo A16 yang dipakai sebagai alat jual beli chip, dan uang hasil penjualan chip berjumlah Rp396.000.

Pelaku E mengakui dari hasil penjualan chip domino ia mendapatkan keuntungan sebanyak Rp100 ribu dalam sehari, sehingga dalam satu bulan mendapatkan sekitar Rp3 juta. Uang itu ia gunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Atas perbuatannya pelaku dapat di jerat dengan pasal 303 ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” kata Jaiz. (Pije)