AlurNews.com – Pemko Batam mendukung langkah kepolisian, untuk memberantas peredaran narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam, Muka Kuning. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.
Ia menilai kegiatan yang dilakukan kepolisian, dengan menggandeng jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), tokoh agama dan tokoh masyarakat, sangat baik sekali.
“Pemko Batam mendukung langkah-langkah dan tindakan tegas yang diambil pihak kepolisian. Kami sepakat memberantas narkoba dan perjudian,” kata Jefridin, Jumat (31/3/2023) disela-sela apel bersama dan gotong royong di Simpang Dam.
Ia mengatakan selain apel, juga ada penyerahan bantuan sosial untuk masyarakat setempat. Hal itu, kata Jefridin bentuk kepedulian dari kepolisian dan pemerintah daerah untuk masyarakat yang tinggal di Kampung Aceh.
Baca Juga: 7 Lokasi Peredaran Narkoba dan Judi di Kampung Aceh Dibongkar
Jefridin bersama anggota FKPD menyerahkan bantuan sosial berisi paket sembako kepada perwakilan masyarakat. Ia berharap bantuan sosial yang diberikan bermanfaat untuk masyarakat.
“Kegiatan ini sangat luar biasa. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menyemangati kita semua. Semoga anak-anak kita terhindar dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Terlebih saat ini bulan puasa, kita harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” ujarnya.
Sebelumnya pada Selasa (21/03/2023) pukul 13.00 Wib dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N. S.H., S.I.K., M.M dan Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo telah diamankan 47 orang, terkait dugaan sebagai pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika dan perjudian di Kampung Aceh.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan di Kota Batam sehingga terbebas dari penyalahgunaan narkotika.