Penyidik Tipikor Krimsus Polda Kepri Sidik Aliran Uang Korupsi Ari Rosandi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi (batik biru) memggiring pelaku Ari Rosandi, Sabtu (1/4/2023). (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Kasus dugaan korupsi dana hibah Dispora Kepri pada tahun 2020 terhadap kegiatan masyarakat sebesar Rp1,6 miliar terus saat ini tengah disidik oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.

Aliran yang cukup besar tersebut kini tengah ditelusuri penyidik untuk melihat aliran dana tersebut diberikan Ari Rosandi kepada siapa saja.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi untuk mengungkapkan uang senilai Rp 1.6 Miliar tersebut

“Tentu akan kami kembangkan dan kami cari apakah uang hasil korupsi Rp1,6 miliar tersebut mengalir kepada ayah tersangka Isdianto yang merupakan mantan Gubernur Kepri, kami lihat nanti untuk kami periksa Ari Rosandi,” ujar singkat Nasriadi

Sebelumnya, dalam kasus ini Ari Rosandi (41) menjabat sebagai Kasubdit Adminitrasi Penata Usaha di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) di Pemprov Kepri ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri.

Ari Rosandi tiba di Bandara Hang Nadim Batam pukul 12.30 WIB saat berusaha melarikan diri keluar Jakarta. (Rian)