Investasi Jumbo, Warga Rempang Resah

Terkait Kampung Tua di kawasan ini, Suherman menegaskan bahwa pemukiman penduduk sudah ada bahkan sebelum Batam ditetapkan sebagai Kotamadya.

Untuk itu, warga meminta agar BP Batam dapat mengeluarkan pemukiman warga dari rencana Penetapan Lokasi (PL) untuk perusahaan.

“Jangan ganggu tempat tinggal warga. Kami tinggal dan lahir di sana. Bahkan pemukiman sudah lebih dulu sebelum Batam ada, jadi jangan tiba-tiba kami dipindahkan seenaknya saja,” tuturnya. (REDAKSI)