Tagih Utang, Wanita di Batam Babak Belur Dihajar Mantan Suami

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Seorang wanita muda, MS (29) babak belur dihajar mantan suaminya Aswin Harris Siregar, karena cekcok di Batam Centre usai menagih utang, Senin (27/3/2023) pukul 17.00 WIB.

Aswin yang kini sudah memiliki istri muda tersebut menikah secara diam diam dilaporkan ke Polsek Batam Kota karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Kejadian ini sudah dua kali terjadi menimpa saya hingga dulu pernah saya laporan ke Polsek Lubukbaja. Kejadian ini kedua kali saya babak belur, lebam di bagian mata dan sekujur tubuh,” ujar MS, Jumat (14/3/2023).

Dijelaskan MS, mantan suaminya tersebut dilaporkan ke Polsek Batam Kota dengan Nomor Laporan Polisi LP-B/48/III/2023/SPKT/Polsek Batam Kota tanggal 27 Maret 2023 berawal pada Senin (27/3/2023) pukul 17.00 saat itu sedang menunggu untuk menagih hutang agar segera dibayarkan

“Saya cekcok saat menagih utang dan tiba-tiba dia emosi menjambak rambut, menginjak kaki, memukul lengan serta menghantam kepala saya. Aksi penganiyaan terekam kamera CCTv,” ungkap MS.

Kapolsek Batam AKP Betty Novia dikonfirmasi membenarkan atas laporan korban tersebut.

“Penyidik sudah mengambil hasil visum dari Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota, rekaman CCTv serta mengambil keterangan saksi dan korban. Sudah saya kerahkan anggota untuk menangkap pelaku,” kata Betty. (Rian)