AlurNews.com – Polsek Bengkong menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan mengecek makanan dan minuman kadaluarsa di wilayah Bengkong.
Ada beberapa tempat yang dicek yakni Supermarket GOGO Kelurahan Tanjung Buntung, Supermarket Epy Mart Kelurahan Bengkong Laut, Hot Market Kelurahan Tanjung Buntung, dan Supermarket Jodoh Centre Kelurahan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong Kota Batam.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan jelang lebaran. Dari kegiatan ini, kami masih menemukan beberapa produk yang sudah kadaluarsa, mulai dari makanan kaleng hingga bumbu masakan dalam kemasan,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra.
Rizqy mengatakan, kegiatan pengecekan makanan dan minuman ini, bentuk antisipasi peredaran produk kadaluarsa jelang Idul Fitri 1444 Hijriah.
Baca Juga: Restorative Justice, Pelaku Pencurian di Polsek Bengkong Berstatus Bebas
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris. Ia mengatakan, produk kadaluarsa ini masih dipajang di etalase toko.
“Masa kadaluarsanya ada tahun 2021 dan 2022,” ucap Anwar.
Ia merinci, produk yang ditemukan sudah kadaluarsa berupa 11 pack bumbu penyedap merk Mama Suka Bon Nori, 12 kaleng sarden, 4 kaleng kecil makanan kaleng merk ikan tuna, 2 botol sambal tabur, 1 kaleng ikan sarden merk CIR, 8 sachet saus tiram dan 16 sachet saus tiram merk Selera.
Berbagai jenis produk kadaluarsa ini, kata Anwar sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bengkong. Ia mengimbau, kepada pemilik setiap supermarket bisa melakukan pengecekan berkala untuk setiap produknya.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan tidak ada warga Batam menjadi korban setelah keracunan makanan kadaluarsa,” ujar Anwar.