Percepatan dan Kemudahan Izin Berusaha di Batam

Kepala BP Batam Muhammad Rudi. Foto: Humas BP Batam

AlurNews.com – BP Batam terus berupaya meningkatkan pelayanan ke pelaku usaha. Pelayanan terbaik serta percepatan dan kemudahan izin berusaha, terus digalakan oleh BP Batam. 

Komitmen ini disampaikan oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. “Pelaku usaha mengharapkan hal ini (percepatan dan kemudahan izin berusaha),” kata Rudi. 

Ia mengatakan, dengan perkembangan teknologi yang pesat saat ini, dapat dimanfaatkan oleh BP Batam. “Semua layanan harus tersistem dan datanya terarsip. Kedepannya tidak ada lagi data yang tidak dapat ditemukan,” ujarnya. 

Ada berbagai aturan kemudahan, salah satunya adalah Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 16 Tahun 2022, tentang perubahan kedua atas Peraturan Kepala BP Batam Nomor 10 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host To Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan. 

Baca Juga: BP Batam Berencana Bangun Jalan Layang Seiladi Tahun Depan

Di Perka tersebut, BP Batam memangkas proses verifikasi pelayanan jasa pelabuhan. Prosedur pembayaran jasa kepelabuhanan yang semula melibatkan 9 verifikator dengan 12 alur kegiatan, saat ini hanya perlu melalui 5 verifikator dan 8 alur kegiatan. 

“Kita ingin proses perizinan yang sudah ada kalau bisa dipercepat dan persyaratan bisa dikurangi, tentu akan kita laksanakan. Tidak lain tujuannya adalah, membangun Batam dari semua sektor,” tutur Rudi.  

Ia menambahkan, dirinya juga akan terus membuka diri untuk menerima masukan atau merevisi peraturan yang ada. Sehingga kedepannya bisa mempercepat pelayanan dan efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha kepelabuhanan.

“Tujuannya tidak lain untuk mempercepat proses perizinan. Jika perizinan mudah, maka investasi akan masuk ke Kota Batam,” ucapnya. 

Baca Juga: Purnabakti BP Batam Apresiasi Pembangunan di bawah Kepemimpinan Muhammad Rudi

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 lalu, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merilis nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Batam sebesar USD 934 juta dengan 2.144 proyek. 

Jumlah investasi dari PMA tersebut, meningkat sebesar 48,5 persen dibandingkan tahun 2021 lalu yang tercatat sebesar USD 504,17 juta. Dengan angka tersebut, Batam menyumbang persentase sebesar 79,97 persen dari realisasi investasi PMA di Provinsi Kepri.

Pada tahun 2022, komoditas terbesar masih sama dengan tahun 2021, yakni golongan Barang Mesin/Peralatan Listrik. Golongan ini, mengalami kenaikan di tahun 2022 sebesar 3,31 persen jika dibandingkan tahun 2021.

Sementara negara dengan kontribusi terbesar masih dipegang Singapura dengan investasi sebesar USD 480,2 juta. Disusul oleh Perancis sebesar USD 91 juta; Jerman USD 45,3 juta; Taiwan USD 41,3 juta dan Hongkong sebesar USD 28,1 juta.