Keluarga Korban Kapal SB Evelyn Calisca 01 dapat Santunan

santunan kecelakaan sb evelyn
Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang Mulyadi menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan SB Evelyn Calisca 01. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

AlurNews.com – Keluarga korban kapal SB Evelyn Calisca 01 yang kecelakaan di perairan Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau pada Kamis (27/4) lalu mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta.

Penyerahan santunan itu diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia yang beralamat di Tanjungpinang tepatnya di Kampung Sidomukti, Batu 11 Kecamatan Pinang Kencana.

Santunan itu diserahkan oleh pihak Jasa Raharja dan Wali Kota Tanjungpinang Rahma kepada orang tua almarhum Andrean Saswara Nasution, Jumat (28/4) malam.

Baca juga: Kecelakaan SB Evelin Calisa 01, Pemprov Kepri Koordinasi KSOP Tembilahan

Di lokasi, Rahma mengucapkan bela sungkawa terhadap keluarga korban yang ditinggalkan.

“Tadi malam Andrean Saswara sudah dikebumikan di SMPN 12 Batu 11,” kata Rahma, dikutip dari laman resmi Pemko Batam.

Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Rahma menyampaikan ungkapan duka cita dan berharap keluarga yang ditingggal diberi ketabahan, kekuatan, serta almarhum diterima semua amal ibadahnya.

“Hari ini bentuk perhatian dari pemerintah, melalui Jasa Raharja kami menyalurkan bantuan sebesar Rp 50 juta,” kata Rahma..

Rahma juga mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja Tanjungpinang yang segera merespon musibah yang terjadi.

“Semoga dengan adanya santunan ini, bisa meringankan beban dari pemakaman hingga pembacaan doa nantinya,” kata Rahma.

Ditempat yang sama, Kepala Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, Mulyadi mengatakan korban yang meninggal dunia dalam insiden tersebut ada sekitar 20 orang.

“11 orang meninggal dunia, tadi pagi kami dapat info sudah ketemu 1 orang lagi. Sehingga ada 8 orang dalam tahap pencarian,” ujarnya.

Menurutnya, semua penumpang yang ada di kapal tersebut baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka telah di jamin oleh Jasa Raharja.

“Yang meninggal Rp50 juta, namun yang luka-luka maksimal Rp 20 juta dalam bentuk jaminan kesehatan,” terangnya.

Di Tanjungpinang sendiri kata dia, hanya baru ahli waris Andrean Saswara Nasution yang diserahkan santunan sebesar Rp 50 juta karena berdomisili di Tanjungpiang.

“Tadi pagi juga ada 8 yang meninggal, sudah diserahkan oleh Bupati Tembilahan dan Jasa Raharja Tembilahan (santunannya),” kata Mulyadi.

Saat ini, kata dia, pihaknya terus menunggu perkembangan dari Basarnas Tanjungpinang dan Tembilahan terkait perkembangan pencarian korban yang belum ditemukan. (Pije)