Ayo Ikutan Lomba Video Jalan Rusak Berhadiah Uang Tunai

Lomba Jalan Rusak Se-Tanjung Jabung Timur, Jambi.

AlurNews.com – Harianto pemuda asal Tanjung Jabung Timur, Jambi menggelar lomba video jalan rusak se-Tanjung Jabung Timur, Jambi. Pemenang akan mendapatkan hadiah uang tunai.

Harianto mengatakan video jalan rusak yang bisa diikutkan lomba adalah jalan pemukiman penduduk non perumahan atau kompleks, jalan masuk kawasan perumahan atau kompleks, jalan penghubung antar pemukiman atau perumahan yang bukan jalan nasional.

“Video jalan rusak yang status jalannya milik kabupaten dan provinsi,” kata Harianto, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Rusak Menahun, Pemuda Tanjab Timur Tantang Gubernur Jambi, Bupati Lewati Jalan Seribu Lubang

Kemudian peserta wajib menyertakan lokasi atau alamat lengkap jalan tersebut dan peserta wajib menyertakan keterangan jalan tersebut milik kabupaten atau provinsi.

Video harus memuat keterangan secara tertulis yang menjelaskan tentang situasi atau kondisi atau pengalaman dari jalan rusak yang dimaksud sesuai dengan video yang diambil, jam, hari, tanggal, bulan dan tahun wajib disertakan.

“Tulisan atau artikel penjelasan mengenai video itu bukan hasil jiplakan atau copy paster dari sumber lain dan wajib dibuat sendiri oleh peserta,” ujarnya.

Video juga harus diambil sendiri oleh setiap peserta bukan milik orang lain. Kemudian peserta harus menyertakan identitas lengkap peserta seperti nama, tempat tinggal dan nomor telepon/WhatsApp.

“Sejak kapan Jalan tersebut rusak dan tidak diperbaiki,”

Peserta nantinya mengunggah videonya melalui akun media sosial TikTok dan Tag akun TikTok @daengharianto dan @alurnewsofficial.

“Dalam Video menyematkan kalimat: “Lomba Video Jalan Rusak Se-Tanjung Jabung Timur, Jambi,” jelasnya.

Serta peserta Wajib menyematkan hastag: #lombavideo #lombavideojalanrusak #jalanrusak #jalanrusaktanjabtimur #tanjungjabungtimur #jambi.

“Video sebelum dan sesudah di Upload / Posting di TikTok peserta dikirim ke nomor WhatsApp : ‪082375839596‬. Dan durasi video maksimal 2 menit,” katanya.

“Video tidak mengandung ujaran kebencian dan sara,” sambungnya.

Pendaftaran dan batas pengiriman video, 7 Mei 2023 – 10 Juni 2023. Pengumuman pemenang 15 Juni 2023 dan penyerahan hadiah 17 Juni 2023.

“Yang kita nilai yakni,  Viewers, Kreatif, Jumlah Like, Jumlah Komentar, Unik dan Jumlah Forward,” kata Harianto.

Hadiah untuk tiga (3) pemenang

Juara I : Rp. 1.700.000

Juara II : Rp. 1.300.000

Juara III : Rp. 1.000.000

Dalam lomba ini, Harianto mengangkat tema dengan  “DEMI KAMPUNG HALAMAN, MARI PEDULI & BANTU PEMERINTAH BEKERJA LEBIH BAIK!.

“Karena prihatin melihat kampung halaman saya. Say terpanggil untuk menggelar lomba ini. Agar pusat mengetehui dan Kepala Daerah yang ada, Saya nilai gagal,” pungkasnya.

(Pije)