Pencemaran Limbah Hitam di Kampung Melayu Batam Dianggap Tidak Wajar

Pencemaran limbah minyak hitam di Pantai Kampung Melayu Batubesar. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pihak Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Kota Batam menilai pencemaran yang terjadi di wilayah pesisir Kampung Melayu, Batu Besar, Nongsa tergolong kategori tidak wajar.

Pasalnya, saat ini merupakan musim angin Timur yang seharusnya laut dan gelombang dalam keadaan tenang.

“Kondisi saat ini adalah musim angin Timur. Ini waktu nelayan untuk melaut sebenarnya,” terang Ketua Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas), Muhammad Idris, Rabu (3/5/2023).

Walau demikian, potensi pencemaran yang terjadi di wilayah pesisir ini memang diakui kerap terjadi, namun potensi pencemaran memang terjadi di waktu musim angin Utara.

Menurutnya, saat itu masih terbilang wajar karena ada angin dan gelombang kencang yg lantaran musim Utara. Kemudian, pada saat itu juga tak begitu berdampak pada masyarakat khususnya nelayan karena memang tidak melaut.

“Seharusnya memang tidak ada saat ini karena angin Timur. Inilah waktunya para nelayan turun ke laut,” lanjutnya.

Idris menuturkan, pencemaran limbah saat ini sangat merugikan para nelayan yang kini jumlahnya mencapai ratusan orang. Tergabung dalam 11 kelompok yang berisi 11 hingga 15 orang.

Alhasil, jaring nelayan rusak, sampan nelayan terkena oli, serta keberadaan ikan diperkirakan dapat berkurang hingga 85 persen. Ia meminta agar limbah tersebut segara dibersihkan dari bibir pantai Kampung Melayu.

“Ini sangat merugikan. Kami berharap akan ada kompensasi khususnya untuk nelayan di sini,” tegasnya. (Nando)