Mimpi Buruk Ribuan Warga Galang Itu Dinamakan Penggusuran

Investasi Masuk, Warga Dianaktirikan

Mimpi buruk yang kini menghantui warga di dua Kelurahan ini, kemudian memunculkan anggapan munculnya investasi semakin membuat masyarakat Kecamatan Galang seperti anak tiri.

Dugaan ini mencuat setelah dana Pembangunan Sarana dan Prasana Kelurahan (PSPK) untuk Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate pada tahun 2023 yang ditahan.

“Ada 8 Kelurahan di Galang, hanya Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang yang PSPK nya ditahan. Kami seperti anak tiri di tempat kelahiran kami sendiri,” tegas Suherman, salah satu warga.

baca juga: Bayang-Bayang KWTE di Investasi Jumbo Rempang 

Terkait keberadaan pemukimam yang disebut Kampung Tua, Suherman menegaskan bahwa pemukiman penduduk sudah ada bahkan sebelum Batam ditetapkan sebagai Kotamadya.

Untuk itu, warga meminta agar BP Batam dapat mengeluarkan pemukiman warga dari rencana Penetapan Lokasi (PL) untuk perusahaan.

“Jangan ganggu tempat tinggal warga. Kami tinggal dan lahir di sana. Bahkan pemukiman sudah lebih dulu sebelum Batam ada, jadi jangan tiba-tiba kami dipindahkan seenaknya saja,” tegasnya.