Mimpi Buruk Ribuan Warga Galang Itu Dinamakan Penggusuran

MEG Akui Akan Bangun Kawasan Pemukiman Terpadu

Resmi mendapat kewenangan dalam Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam, Provinsi Kepulauan Riau. PT Makmur Elok Graha (MEG), salah satu anak Grup Artha Graha milik Tommy Winata yang disebut akan menjadi pengelola dengan konsesi kerjasama selama 80 tahun, berencana akan membangun kawasan pemukiman terpadu bagi warga yang terdampak relokasi.

Juru Bicara PT MEG, Fernaldi Anggadha beberapa waktu lalu menyebut dalam perjalanan pengembangan proyek. Pihaknya bersama Pemko Batam dan BP Batam, mengaku sangat aktif dalam menyerap aspirasi dari masyarakat.

“Kita (PT MEG) bersama BP Batam dan Pemko Batam sangat memperhatikan, bagaimana kepentingan dari warga di sana,” ujarnya.

baca juga: DPRD Batam Kembali Menggesa Ranperda Kampung Tua

Untuk wacana pemukiman terpadu, pihaknya selaku pengembang akan melengkapi pemukiman dengan beragam fasilitas. Mulai dari pasar modern, sarana olahraga, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Pola masyarakat Kecamatan Galang, yang secara nyata diketahui terpisah jauh antara satu sama lain. Serta mata pencaharian masyarakat yang mayoritas merupakan nelayan dan petani, juga menjadi salah satu poin penting dalam rencana pengembangan kawasan pemukiman terpadu.

“Ini sudah kita akomodir dan kita persiapkan perencanaan terbaik untuk warga disana dan juga kita siapkan juga pusat pelatihan dan pendidikan. Supaya nantinya warga atau anak tempatan di Rempang Galang bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan Rempang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengembangan yang dilakukan di Pulau Rempang sendiri tak lain adalah untuk masyarakat Rempang itu sendiri.

Sebab, PT MEG dan BP Batam tidak ingin masyarakat Rempang hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan ini.

“Sekarang sudah saatnya kita bangun Pulau Rempang ini, dan kita pemain utamanya. Khususnya untuk masyarakat Rempang Galang,” imbuhnya. (Nando)