Pengadaan Tanah Jembatan Babin Sisi Pulau Bintan Rampung

pengadaan tanah jembatan babin
Penyerahan sertifikat pada Kawasan Tanjung Permai, Bintan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri Nurhadi Putra kepada Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Kepri.

AlurNews.com – Pengadaan tanah Jembatan Babin sisi Pulau Bintan telah 100 persen alias rampung. Hal itu ditandai dengan diserahkannya 5 sertifikat dengan luasan 0,867 hektare pada Kawasan Tanjung Permai, Bintan.

Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri Nurhadi Putra kepada Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (8/5/2023).

Pengadaan tanah ini merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab Pemprov Kepri dalam hal penyelesaian Readines Criteria, Jumlah keseluruhan lahan yang dibutuhkan sekitar 74,43 hektare. Khusus di wilayah Pulau Bintan total jumlahnya yaitu sebanyak 48 sertifikat dari 121 bidang dengan luas pengadaan tanah 26,138 hektare.

Baca juga: Bappenas Ingin Jembatan Babin Cepat Dikerjakan dan Tepat Waktu

Ansar mengatkaan dengan selesainya pengadaan tanah pembangunan di sisi landing poin Pulau Bintan, menjadi langkah awal terwujudnya mimpi masyarakat Kepri memiliki Jembatan Batam Bintan.

“Apalagi keberadaan Jembatan Babin ini merupakan cita-cita dan mimpi masyarakat Kepri saat ini dan juga janji Presiden RI Joko Widodo, sehingga proses penyelesaiannya sangat digesa Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kepri,” kata Ansar, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.

Ansar juga menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bappenas. Rencana pembangunan Jembatan Batam Bintan ini pun sudah masuk ke dalam Grand Book Bappenas.

“Sehingga, insyaallah nantinya jika semua dokumen-dokumen persiapan pembangunan Jembatan Batam Bintan ini selesai pada akhir tahun, pembangunan Jembatan Batam Bintan dapat dimulai pada tahun depan,” kata dia.

Tak hanya itu, Ansar juga telah melakukan berbagai pembahasan panjang bersama Kementerian PUPR dan Pihak Bank yang akan menjadi investor bahwa ke depannya jembatan ini mempunyai prospek besar.

“Pulau Bintan ini saja memiliki tiga pusat pemerintahan, kemudian pusat pariwisata dan industri sehingga keberadaan Jembatan Babin ini dapat menjadi penggerak perekonomian dan mensejahterakan masyarakat Kepri,” kata Ansar.

Pada kesempatan itu Ansar mengapresiasi pihak-pihak yang ikut mendukung penyelesaian persoalan sertifikat ini baik Kanwil BPN Provinsi Kepri, BPN Kabupaten Bintan, Kejati Kepri dan Juga Pengadilan Tinggi Kota Tanjungpinang.

Kakanwil BPN Kepri Nurhadi Putra mengatakan setelah selesainya pengadaan tanah di sisi Pulau Bintan, pihaknya masih menunggu penyelesaian pengadaan tanah di sisi Kota Batam.

“Untuk ke depannya, kita masih menunggu selesainya 4 bidang tanah di Kota Batam yang berada dibawah naungan BP Batam untuk selanjutnya dilanjutkan ke tahapan berikutnya pembangunan Jembatan Batam Bintan tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Kepri Stanley Cicerio Haggard Tuapatinajja mengatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap berbagai dokumen penting pendukung pembangunan Jembatan Batam Bintan.

“Pihak kami sudah menerima hasil evaluasi perencanaan terkait pondasi dari Jembatan Batam Bintan. Setelah dicek oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, masih ada beberapa kelengkapan yang harus ditambahkan,” kata Stanley.

Hal ini setelah dibahas lebih lanjut untuk rencana soil investigation pondasi di laut membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp68 Miliar. Tambahan dana itu sudah disetujui oleh Kementerian PUPR dan segera dilelang tahun ini.

“Insyaallah nantinya paket yang akan dilelang ini bertujuan untuk melakukan soil investigation bawah laut dari jembatan. Pentingnya investigasi ini dilakukan agar ke depannya jembatan ini tidak bermasalah yang menimbulkan penambahan biaya,” jelas Stanley. (Pije)