AlurNews.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menyebut pengelolaan dana haji triwulan pertama untuk tahun 2023 melampaui target.
Hal ini diutarakan anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf yang mengungkapkan pihaknya saat ini mengelola dana haji triwulan I sebesar Rp168 triliun.
“Meningkat 4,31% dibandingkan triwulan I tahun 2022. Demikian pula terjadi peningkatan perolehan nilai manfaat menjadi Rp2,75 triliun, naik 5,42% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” jelasnya saat ditemui di Batam, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Daftar Tunggu Berangkat Haji di Kepri 22 Tahun
Amri Yusuf juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi oleh BPKH, antara lain dalam mengantisipasi kebutuhan biaya yang diperlukan, mengingat keputusan dari Kerajaan Saudi Arabia (KSA) terkait biaya masyair seringkali berubah-ubah dan bersifat mutlak.
Selain itu dalam hal pola investasi, BPKH juga harus jeli melihat peluang dengan tetap menjaga pilihan investasi yang syariah.
Amri juga menandaskan perlunya menjaga penggunaan nilai manfaat agar memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan keuangan haji.
“Harus dipahami besaran biaya haji atau BPIH terdiri atas beberapa komponen yang pertama bersumber dari Bipih atau biaya haji yang dibayarkan secara langsung oleh calon jemaah,” ujarnya.
Sedangkan sisa kekurangannya menggunakan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji, yang masih terdapat hak jemaah tunggu. Sehingga proporsi penggunaan nilai manfaat harus adil.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) embarkasi Batam diputuskan sebesar Rp87.667.245,26 sedangkan biaya yang dibebankan kepada calon jemaah (Bipih) Rp47.429.308,26. (red)