Polisi Sidak Arena Gelper di Batam, Ini Kata Kapolres

Tim gabungan Polresta Barelang dan Ditreskrimum Polda Kepri sidak arena gelper di Batam, Sabtu (13/5/2023). (Foto: alurNews)

AlurNews.com – Tim gabungan Polresta Barelang dan Polda Kepri sidak delapan arena gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam, Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Polisi melakukan pengecekan adanya indikasi judi dimana riuhnya pemberitaan negatif arena gelper yang disebut terindakasi judi. Kegiatan pengecekan tempat Gelper di Batam ini langsung dipimpin Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto dan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Adip Rojikan.

“Kami susuri tempat gelper Piramid K2, Sky light Pacific , Sky 88, Game Zone Centre Billiard Centre, dan Sky Villa,” kata Kapolresta Barelang
Kombes Nugroho Tri Nuryanto.

Ia mengatakan, delapan titik gelper yang dilakukan pengecekan yakni Nagoya game zone, New game zone Wukong, serta Star light Ocean/Aquarium.

Nugroho mengatakan, dalam razia tersebut tidak ada indikasi perjudiannya, dan lengkap perizinannya.

“Sistem permainan di delapan gelper yang dicek yaitu membeli koin di kasir, dan jika menang diganti dengan hadiah boneka, alat masak, dan rokok,” tegas Nugroho.

Lanjut Nugroho, koin hasil kemenangan diganti dengan barang, bukan transaksi dengan uang

Sementara itu di waktu yang sama, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Adip Rojikan menegaskan, Polda Kepri siap menindak jika ada didapati adanya praktik perjudian di arena gelper, dan akan diproses secara hukum.

“Kalau ada yang melanggar akan kami tindak terkait perjudian, akan kami proses,” jelas Adip.

Adip menjelaskan, dari 8 tempat Gelper yang dilakukan pengecekan, tidak ada indikasi perjudian yang didapati.

“Tim tidak menemukan perjudian, dan izinnya lengkap,” tutup mantan Kabid Humas Polda Sumbar tersebut. (Rian)