AlurNews.com – Untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif hingga akhir pekan, Polres Bintan beserta Polsek jajaran melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (21/5/2023).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan kegiatan KRYD ini dilaksanakan secara rutin sebelum akhir pekan dengan sasaran yaitu penyakit masyarakat.
“Antara lain antisipasi curat, curas dan curanmor (3C), premanisme, balap liar, peredaran miras, peredaran petasan ilegal, razia sajam, senjata api dan narkoba,” ujarnya, dalam keterangan persnya.
Baca juga: Polres Bintan Galakkan Larangan Bakar Hutan dan Lahan
KRYD yang dilaksanakan secara serentak oleh masing-masing Polsek jajaran seperti wilayah hukum Polsek Bintan Timur yang dilaksanakan di dua titik keramaian di wilayah hukum Bintan Timur yaitu lapangan relief Antam Kijang dan Kolam Air Pancur.
Sementara itu Polsek Bintan Utara melaksanakan KRYD di halaman Mesjid Baitul Tanjunguban, seputaran Gedung Nasional Tanjunguban, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Taman Sari.
Sedangkan wilayah hukum Polsek Gunung Kijang dilaksanakan di sepanjang jalan Pantai Trikora dan Jalan Wisata Bahari. Demikian juga dengan Polsek Teluk Bintan melaksanakan di Kampung Tembeling Kelurahan Tembeling Tanjung dan Jalan lintas Barat.
Untuk masing-masing Polsek dipimpin oleh para Kapolsek karena yang mengetahui situasi dan kondisi wilayahnya adalah para Kapolsek, demikian juga dengan sasaran serta lokasi pelaksanaan yang menjadi sering terjadi gangguan Kamtibmas.
“Kami harapkan dengan adanya kegiatan KRYD ini kami dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat , Alhamdulillah selama pelaksaan hingga akhir tidak ditemukan adanya pelanggaran dan tindak pidana yang terjadi, semoga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bintan tetap kondusif,” ujarnya. (Pije)