
AlurNews.com – Layanan BLINK (BP Batam Layanan Keliling) kembali hadir untuk memudahkan warga mengurus berbagai hal terkait lahan, mulai dari pengurusan izin lahan hingga perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).
Layanan BLINK perdana di tahun ini, akan dilaksanakan di Perumahan Anggrek Permai, Baloi Indah Lubuk Baja selama tiga hari dalam seminggu. Mulai Senin hingga Rabu terhitung dari tanggal 29 Mei hingga 31 Mei 2023. Kemudian dilanjutkan kembali pada minggu depannya di hari yang sama terhitung dari tanggal 5 Juni hingga 7 Juni 2023.
BP Batam juga menghadirkan layanan BLINK ini di Kompleks YKB Bengkong. Kegiatan BLINK di Kompleks YKB Bengkong ini juga dilaksanakan tiga hari dalam seminggu.
Baca juga: Perdana di 2021, BP Batam Layanan Keliling (BLINK) Kembali Hadir di Tengah Masyarakat
Kegiatan dimulai pada hari Selasa hingga Kamis atau dari tanggal 13 Juni hingga 15 Juni 2023. Kemudian dilanjutkan pada minggu depannya di hari yang sama, mulai dari tanggal 20 Juni hingga 22 Juni 2023.
“Pelayanan BLINK tahun ini, akan dilaksanakan 3 hari dalam seminggu. Selama dua minggu di lokasi perumahan yang sama,” ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Jumat (26/5/2023).
Tuty mengatakan BLINK ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BP Batam setiap tahun, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pelayanan.
“Selain untuk mengedukasi masyarakat, kehadiran BLINK juga diharapkan mampu mempermudah perpanjangan UWT. Jadi layanan ini, kita berikan seperti layanan jemput bola,” katanya.
Layanan BLINK sempat dihentikan pada saat Pandemi Covid-19. Saat itu, diberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat untuk mewaspadai penularan Covid-19. Sehingga, dengan kondisi Covid-19 yang saat ini sudah membaik, maka layanan secara tatap muka ini, kembali dijalankan.
Untuk melakukan perpanjangan UWT ini juga cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mempersiapkan tiga persyaratan, yakni membawa softcopy KTP, PBB dan sertifikat rumah. Kemudian, persyaratan tersebut diserahkan kepada petugas di loket layanan BLINK.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan memanfaatkan kunjungan BLINK ke beberapa lokasi perumahan,” ujarnya.
Selain program BLINK, BP Batam juga sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan. (Pije)
Layanan BLINK Kembali Hadir, Mudahkan Warga Urus Izin Lahan hingga UWT
AlurNews.com – Layanan BLINK (BP Batam Layanan Keliling) kembali hadir untuk memudahkan warga mengurus berbagai hal terkait lahan, mulai dari pengurusan izin lahan hingga perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).
Layanan BLINK perdana di tahun ini, akan dilaksanakan di Perumahan Anggrek Permai, Baloi Indah Lubuk Baja selama tiga hari dalam seminggu. Mulai Senin hingga Rabu terhitung dari tanggal 29 Mei hingga 31 Mei 2023. Kemudian dilanjutkan kembali pada minggu depannya di hari yang sama terhitung dari tanggal 5 Juni hingga 7 Juni 2023.
BP Batam juga menghadirkan layanan BLINK ini di Kompleks YKB Bengkong. Kegiatan BLINK di Kompleks YKB Bengkong ini juga dilaksanakan tiga hari dalam seminggu.
Kegiatan dimulai pada hari Selasa hingga Kamis atau dari tanggal 13 Juni hingga 15 Juni 2023. Kemudian dilanjutkan pada minggu depannya di hari yang sama, mulai dari tanggal 20 Juni hingga 22 Juni 2023.
“Pelayanan BLINK tahun ini, akan dilaksanakan 3 hari dalam seminggu. Selama dua minggu di lokasi perumahan yang sama,” ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Jumat (26/5/2023).
Tuty mengatakan BLINK ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan BP Batam setiap tahun, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pelayanan.
“Selain untuk mengedukasi masyarakat, kehadiran BLINK juga diharapkan mampu mempermudah perpanjangan UWT. Jadi layanan ini, kita berikan seperti layanan jemput bola,” katanya.
Layanan BLINK sempat dihentikan pada saat Pandemi Covid-19. Saat itu, diberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat untuk mewaspadai penularan Covid-19. Sehingga, dengan kondisi Covid-19 yang saat ini sudah membaik, maka layanan secara tatap muka ini, kembali dijalankan.
Untuk melakukan perpanjangan UWT ini juga cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mempersiapkan tiga persyaratan, yakni membawa softcopy KTP, PBB dan sertifikat rumah. Kemudian, persyaratan tersebut diserahkan kepada petugas di loket layanan BLINK.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan memanfaatkan kunjungan BLINK ke beberapa lokasi perumahan,” ujarnya.
Selain program BLINK, BP Batam juga sudah mempunyai aplikasi berbasis online melalui Land Management System (LMS) dengan alamat website https://lms.bpbatam.go.id yang dapat mempermudah kepengurusan lahan. (Pije)