Operasi Cipkon Polisi di Bintan, Sasar Tempat Hiburan Malam

Polres Bintan menggelr operasi cipkon, Jumat (26/5/2023) malam di tempat hiburan malam. Foto: Humas Polres Bintan.

AlurNews.com – Operasi cipta kondisi (cipkon) di Bintan sedang menjadi fokus utama pihak kepolisian. Tujuannya untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Satresnarkoba Polres Bintan pada Jumat (26/5/2023) malam kemarin melakukan operasi cipkon di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian R dan mendapat dukungan dari Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto.

Operasi cipta kondisi ini telah berlangsung selama dua hari berturut-turut. Sebelumnya, pada Kamis malam (25/5/2023), operasi gabungan dilakukan di wilayah hukum Polsek Bintan Utara. Pada Jumat malam, giliran wilayah hukum Polsek Bintan Timur menjadi sasaran operasi.

Baca juga: Polres Bintan Galakkan Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Syofian mengatakan operasi gabungan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Polisi Militer, Satpol PP, dan personel Polsek di kawasan Polres Tanjungpinang.

“Sasaran kami adalah tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, seperti Tempat Hiburan Malam (THM), serta lokasi yang sering digunakan masyarakat untuk berkumpul, seperti rumah atau tempat tongkrongan remaja,” ujarnya.

Pada malam pertama di wilayah Polsek Bintan Utara dilakukan pemeriksaan di sebuah THM Karaoke, dengan fokus pada pemeriksaan ruang karaoke. Sebanyak empat orang diamankan dan dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk pemeriksaan urine.

Setelah hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, keempat orang tersebut dilepas dan dapat melanjutkan aktivitasnya seperti biasa.

Di wilayah Polsek Bintan Timur, pemeriksaan dilakukan di salah satu THM yang juga menyediakan permainan biliar. Dalam pemeriksaan tersebut, belasan orang tanpa membawa kartu identitas, baik KTP maupun SIM, ditemukan. Beberapa orang yang diduga menggunakan narkoba menjalani pemeriksaan urine.

Namun, setelah pemeriksaan urine dilakukan, tidak ada indikasi penggunaan narkoba pada beberapa orang tersebut, sehingga mereka diperbolehkan melanjutkan kegiatan.

Syofian menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bintan agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba atau adanya pengguna narkoba, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Polres Bintan telah lama berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba, tanpa terkecuali. Dukungan terhadap program pemerintah “Bintan Zero Narkoba” menjadi prioritas bagi kepolisian, dan masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melawan peredaran narkoba. (Pije)