Balap Liar, 12 Sepeda Motor Diangkut Polisi di Karimun

Polres Karimun mengangkut 12 sepeda motor yang terindikasi balap liar. Foto: Humas Polres Karimun.

AlurNews.com – Personel Polres Karimun melaksanakan patroli skala besar untuk memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Sebanyak 12 sepeda motor diangkut dalam patroli ini, Minggu (28/5/2023). Penyebabnya, motor tersebut terindikasi dipakai balap liar.

Patroli dipimpin oleh Kabag SDM Polres Karimun AKP S. Binsar Samosir dan dibagi dibagi menjadi dua regu. Regu pertama langsung di ambil alih oleh Kabag SDM, rute patroli wilayah Kecamatan Balai, dan regu dua di pimpin oleh Kasat Binmas AKP Sasmintoro dengan rute patroli wilayah Kecamatan Meral dan Tebing.

Kegiatan cipta kondisi (cipkon) gabungan melibatkan 56 personel Polres Karimun yang terdiri dari personel staf Polres Karimun dan jajaran Polsek. Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan untuk menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif di daerah berjuluk Karimun Bumi Berazam.

Baca juga: Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Barelang Tilang 21 Pengendara Pakai Knalpot Brong

Selain dari pada itu juga menindaklanjuti program Polri pada saat Kapolres melaksanakan Jumat Curhat beberapa aspirasi masyarakat tentang kenakalan remaja dan balap liar dengan menggunakan knalpot racing.

Pada saat personel melaksanakan patroli selalu mengimbau masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di area jalan supaya tidak melaksanakan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selama melaksanakan patroli telah ditemukan sekelompok remaja yang melaksanakan balap liar di jalan Coastal Area dan Oiltanking, kemudian Tim Raimas melakukan pembubaran serta memberikan himbauan.

Ada 12 kendaraan sepeda motor yang diangkut ke Polres Karimun, yaitu 2 dari Coastal Area, sedangkan 10 lainnya berhasil diamankan dari daerah Oiltanking semuanya melaksanakan balap liar.

“Patroli secara mobile yang kami laksanakan ini tujuanya adalah untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan Kamtibmas lainnya”, kata Binsar. (Pije)