DKPP Batam Bungkam Terkait Polemik 500 Sapi dari NTT

sapi dari NTT
Ilustrasi. Sapi untuk kebutuhan kurban salah satu pedagang di Batam. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam bungkam terkait kedatangan 500 ekor hewan sapi, yang sebelumnya dipesan oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Batam, dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Polemik kedatangan ratusan hewan ternak bagi kurban ini, mencuat setelah pihak Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Batam (APHTB) mengetahui adanya kekurangan dokumen, terutama dalam pemeriksaan sampel kesehatan hewan.

Polemik ini kemudian dilanjutkan dengan mediasi yang berlangsung di Kantor DKPP Batam, Rabu (7/6/202) kemarin. Dalam rapat tersebut, kemudian didapatkan solusi agar ratusan hewan ternak ini, akan melalui karantina dan pengambilan uji sampel oleh pihak Karantina.

Baca Juga: Polemik Sapi dari Kupang, HKTI Batam Tunggu Keputusan Satgas dan Dinas

Mendapat solusi ini, pihak asosiasi kemudian mengajukan agar seluruh proses karantina dapat dilakukan di luar Kota Batam. Sementara pihak HKTI meminta agar seluruh proses dapat dilakukan di Batam, guna menghindari peningkatan biaya. Ditargetkan ratusan hewan sapi untuk Iduladha ini, akan tiba di Batam pada Sabtu mendatang.

“Terkait polemik antara asosiasi dan HKTI, dinas tidak bisa mengambil sikap. Kalau seperti ini, kami terkesan merasa dibodoh-bodohi oleh dinas,” kata Tomo selaku Koordinator Lapangan, Asosisasi Pedagang Hewan Ternak Batam (APHTB), Kamis (8/6/2023).

Sesuai dengan usulan asosisasi, pihaknya bahkan menyebut siap menempuh jalur hukum apabila pihak Pemerintah Daerah terkesan ‘tutup mata’ terkait aturan dalam mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Sampai saat ini mereka terkesan bungkam. Kalau tetap masuk ke Batam, kami akan tempuh jalur hukum. Silahkan dikarantina di luar Batam. Bisa di Barelang atau kawasan pulau sekitar Batam,” tegasnya.

Tindakan tegas yang ditunjukkan Asosiasi, dijelaskan sesuai dengan Undang-Undang Karantina Hewan, dan aturan yang berlaku mengenai pencegahan wabah PMK.

Walau demikian, ia juga menuturkan bahwa ratusan hewan ternak ini, tidak mempengaruhi stok kebutuhan sapi dan kambing untuk Iduladha mendatang.

“Dengan kekurangan dokumen ini, apabila 500 sapi ini ada yang terpapar. Siapa yang akan bertanggungjawab, nanti yang disalahkan pedagang lagi,” sesalnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batm, Jefridin Hamid mengaku akan segera menindaklanjuti mengenai polemik kedatangan ratusan hewan ternak sapi dari NTT ini.

“Nanti kami agendakan khusus untuk bahas soal sapi non prosedural ini. Karena harus dipanggil dulu dinas terkait untuk menjelaskan kondisi saat ini. Setahu saya sapi yang masuk harus ada izin karantina, kesehatan, dan pemerintah asal, dan tujuan,” bebernya.

Ia menambahkan keamanan, dan keselamatan warga yang akan mengkonsumsi daging kurban sangat penting. Hal itu dimulai dari proses di daerah asal. Misalnya pemeriksaan kesehatan, layak atau tidak sapi ini untuk dikirim ke Batam.

Setelah tiba di Batam, sapi atau kambing juga akan dilakukan pengecekan kesehatan ulang, termasuk juga dari Balai Karantina.

“Saya belum dapat lagi informasi detailnya. Makin begitu, Kalau ada yang ilegal tentu harus ditindak. Karena ini menyangkut keselamatan warga Batam yang akan mengkonsumsi daging tersebut,” ungkapnya. (Nando)