AlurNews.com – Aksi pelaku pencurian alat-alat tukang terekam kamera CCTv. Akhirnya pelaku berinisial RAP (26) terseut ditangkap Unit Reskrim Polsek Batuampar di kosannya yang berada di samping Hotel Bali, Rabu (31/5/2023).
RAP ini mencuri di Ruko Kosong yang berlokasi di Komplek Wira Mustika Kelurahan Sei Jodoh Kecamatan Batuampar Kota Batam.
“Kejadiannya berawal saat korban inisial MA (25) usai melaksanakan salat Jumat (19/5/2023) sekira pukul 13.00 WIB akan melanjutkan pengerjaan rehab ruko,” ujar Kapolsek Batuampar Kompol Dwi Hatmoko Wiroseno, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: Restorative Justice, Pelaku Pencurian di Polsek Bengkong Berstatus Bebas
Ia menambahkan, saat itu korban melihat alat-alat yang digunakan seperti kompresor, angle grinder, dan mesin potong kayu sudah tidak ada di dalam ruko dan dengan adanya kejadian tersebut, korban melaporkan kepada RT setempat dan melakukan pengecekan CCTv.
“Dari hasil rekaman CCTv, pelaku yang tidak dikenal memasuki ruko dari depan secara mengendap-endap dan saat itu pintu ruko yang tertutup dari triplek, digeser oleh pelaku,” tegas Moko.
Setelah melihat rekaman CCTv, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Tersangka dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,” kata Moko. (Rian)

















