Ruko Ketua Komisi I DPRD Batam Akan di Bongkar, Kasatpol PP: ini Temuan BPK

Imam Tohari, Kasatpol PP Pemko Batam. Foto Istimewa.

AlurNews.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Batam, Imam Tohari menyebut penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP beberapa waktu lalu, sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam temuan ini, Imam Tohari menyebut bahwa beberapa pemilik ruko disebut melakukan pembangunan diluar dari kepemilikan lahan.

“Ini dari temuan BPK lalu, ada banyak bangunan yang melanggar aturan, dan membangun di luar lahan kepemilikan,” terangnya saat dihubungi, Sabtu (10/7/2023).

baca juga: Polemik Rencana Penertiban Ruko Greenland, Lik Khai : Titik Pembongkaran Tidak Masuk Akal

Adapun kedatangan para petugas, disebut hanya untuk memberikan penanda, serta memberikan waktu agar para pemilik ruko dapat melakukan pembongkaran sendiri kurun waktu satu minggu.

“Sebelum kami tertibkan, lebih baik pemilik bangunan yang bongkar sendiri. Karena ini menyalahi aturan yang sudah ada. Bangunan mereka dibangun di luar lahan kepemilikan mereka,” tegasnya.

Bagi pemilik ruko yang dianggap tidak mengikuti aturan, dan mengabaikan edaran tersebut, nantinya tim akan turun untuk membongkar bangunan tersebut.

Mengenai adanya Ketua Komisi I DPRD Batam yang protes terkait bangunannya yang terdampak, Iman menjelaskan hal tersebut sangat disayangkan. Hal ini karena tim yang melaksanakan tugas sudah berdasarkan aturan.

“Tidak mungkin kami turun langsung penertiban. Tentu ada peringatan terlebih dahulu. Makanya, sangat disayangkan sebenarnya dengan video yang viral. Anggota yang turun juga menjalankan tugas,” ungkapnya.(Nando)