AlurNews.com – Polsek Bintan Utara dan Satbrimobda menggelar partoli bersama menjelang HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023. Kegiatan tesebut dilakukan pada Sabtu (10/6/2023) malam.
Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo mengatakan pelaksanaan patroli gabungan tersebut dilakukan untuk memelihara Kamtibmas agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif khususnya wilayah hukum Polsek Bintan Utara.
“Iya, menjelang puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-77 Tahun 2023 ini kami bersama dengan Satbrimob Polda Kepri yaitu Balalyon B Pelopor melakuan patrol bersama untuk menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Suwitnyo.
Baca Juga: Operasi Cipkon Polisi di Bintan, Sasar Tempat Hiburan Malam
Suwitnyo mengatakan Batalyon B Pelopor Satbrimobda Polda Kepri yang ikluit tersebut bermarkas di wilayah hukum Polsek Bintan Utara sehingga pihaknya mengajak untuk bersama-sama melakukan patroli.
Sasaran patroli bersama tersebut yaitu lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana seperti curat, curas dan curanmor seperti sepanjang jalan lintas barat dan lintas timur.
“Personel yang melakukan patroli juga menyinggahi para remaja yang berkumpul dan memberikan himbauan agar selalu berhati-hati jangan sampai menjadi korban kejahatan,” ujarnya.
Kemudian jika menemukan pasangan remaja yang berkumpul yang terindakasi terjadinya pelecehan disuruh pulang, apa lagi pada saat hampir tengah malam.
“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan oleh remaja baik surat-surat kendaraan maupun bawaan pada kendaraan untuk memastikan bahwa pemiliknya tidak akan melakukan pelanggaran seperti pemeriksaan senjata tajam dan narkoba,” ujarnya.
Ia berharap dengan dilaksanakannya patroli rutin ini dapat mencegah terjadinya kriminalitas sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Bintan khusunya di wilayah hukum Polsek Bintan Utara.
Hingga dini hari selesainya pelaksanaan patroli gabungan tidak ada ditemukan pelanggaran, apalagi narkoba dan senjata tajam tidak ada ditemukan.
“Namun jika ada kami temukan barang-barang terlarang kami akan tindak lanjuti dengan melakukan proses hukum,” ujarnya. (Pije)