Ditpolairud Polda Kepri Selamatkan 15 PMI dan Tangkap 4 Pelaku

ditpolairud polda kepri
Salah satu pelaku penempatan PMI prosedural yang ditangkap Ditpolairud Polda Kepri. Foto: Humas Polda Kepri.

AlurNews.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri menyelamatkan 15 orang PMI non prosedural. Selain itu, polisi juga menangkap 4 pelaku penempatan PMI non prosedural.

Keempat orang ditangkap yakni S, Hr, A dan Mm. Keempatnya memiliki peranan yang masing-masing.

“Ada yang berperan sebagai supir yang mengantarkan PMI Ilegal dan penjaga wilayah bibir pantai untuk pemberangkatan PMI Ilegal ke negara Malaysia,” kata Plh Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi.

Baca Juga: Polres Bintan Amankan 5 PMI Ilegal, Oknum TNI AL Diduga Terlibat

Ia mengatakan, kronologis kejadian sekitar 6 Juni 2023 pukul 17.30 WIB tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan ada 2 unit mobil Daihatsu Xenia dan Mobil Sezuki Ertiga Warna Merah, yang akan membawa Pekerja Migran Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen menuju pantai di perairan Jabi.

Para PMI non prosedural itu akan diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan speedboat. Atas informasi itu, tim subdit Gakkum melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kendaraan tersebut berada di sekitaran wilayah DC Mall, tepatnya di komplek Dian Centre, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Selanjutnya, tim melakukan pemantauan. “Saat mobil bergerak, kami sergap. Kami mengamankan 7 orang PMI non prosedural, dan sopir taksi berinisial Hr. Lalu di mobil lainnya kami amankan 8 PMI non prosedural, dan sopir berinisial S,” kata Yudi.

Setelah para korban diselamatkan, penyidik menginterograsi terhadap kedua supir Inisial HR dan S. Dari kedua orang ini didapati nama dua orang pelaku lainnya.

Berdasarkan informasi Hr dan S, polisi menyelidikan di daerah pinggir pantai wilayah perairan Kampung Jabi, Batu Besar. Polisi dapat menangkap dua orang pelaku Inisial A dan Inisial MM, yang sempat melarikan diri.

Namun, dengan cekatan tim berhasil melakukan penyergapan tanpa adanya perlawanan dari pelaku, selanjutnya keempat orang pelaku dan 15 orang PMI dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri.

Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit Mobil Daihatsu Xenia warna putih, 1 unit Mobil Suzuki Ertiga warna merah, 2 lembar STNK Mobil dan 4 Unit Handphone milik pelaku. (red)