Hingga Pertengahan Juni 2023, Imigrasi Batam Tunda 5.848 PMI Diduga Ilegal

Kepala Kantor Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menunda keberangkatan 5.848 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga Ilegal hingga 11 Juni 2023.

Menurut Data Keimigrasian yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, peningkatan jumlah PMI Ilegal yang ditunda keberangkatannya adalah sebanyak 104 persen atau peningkatan sebanyak 1.314 orang selama bulan Mei 2023.

Sementara itu, jumlah Penundaan Keberangkatan PMI Dugaan Ilegal pada bulan Januari adalah sebanyak 1.258 orang.

Data ini diambil berdasarkan laporan seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Kota Batam yang melaksanakan pemeriksaan Keimigrasian kepada seluruh perlintasan WNI/WNA keluar negeri. Imigrasi Batam memiliki 3 TPI bertempat di Pelabuhan Internasional Batam Center, Pelabuhan Citra Tritunas/Harbourbay, dan Pelabuhan Sekupang. Ketiga Pelabuhan tersebut menyediakan rute perlintasan menuju/dari negara Singapura ke Batam dan menuju/dari negara Malaysia ke Batam. Sementara itu, Pelabuhan Nongsapura hanya menyediakan rute ke/dari negara Singapura saja.

Selama triwulan awal (Januari 2023 s.d Maret 2023) total Penundaan PMI Ilegal adalah sebanyak 3.072 orang. Dengan peningkatan jumlah terbesar pada periode bulan Maret 2023 sebanyak 1.035 orang.

Pada bulan April hingga Mei 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah berhasil melakukan penundaan keberangkatan terhadap PMI Dugaan Ilegal sebanyak 1.798 orang.

“Dari tanggal 1 hingga 11 Juni ini, tercatat sebanyak 348 orang sudah kita tunda keberangkatannya dengan rincian sebanyak 270 orang dari Pelabuhan Batam Center, 75 orang dari Pelabuhan Citra Tritunas/Harbourbay, dan 3 orang dari Pelabuhan Sekupang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, Rabu (14/6/2023).

“Hal ini berarti dalam kurun waktu kurang dari 2 minggu, penundaan PMI Ilegal sebanyak 26% dibandingkan total di bulan sebelumnya (Mei 2023) sebanyak 1.314 orang. Pengawasan Keimigrasian akan selalu kita lakukan lebih baik lagi. Data Statistik ini menunjukkan masih banyak warga negara kita yang belum memahami PMI legal sebenarnya,” ujarnya. (ib)