POM Lantamal IV Tetapkan Oknum TNI AL Tersangka Pemulangan PMI Ilegal

pmi ilegal di bintan
PMI ilegal yang diamankan Polres Bintan. Foto: Humas Polres Bintan.

AlurNews.com – Oknum personil TNI Angkatan Laut (AL) resmi ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus pemulangan PMI ilegal atau non prosedural yang sebelumnya diungkap jajaran Satreskrim Polres Bintan.

Komandan Polisi Militer Lantamal IV, Mayor Laut (PM) Joko Hary Mulyono mengatakan, untuk oknum yang dimaksud merupakan Kopka M.

“Sesuai penyidikan yang kita lakukan, yang bersangkutan oknum berinisial M itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat ditemui, Kamis (15/7/2023).

Baca Juga: Polres Bintan Amankan 5 PMI Ilegal, Oknum TNI AL Diduga Terlibat

Walau demikian, pihaknya belum dapat memberi penjelasan secara rinci, peran Kopka M dalam kasus tersebut. Namun pihaknya tengah menelusuri lebih lanjut terkait peran oknum yang bertugas Fasharkan Mentigi Tanjung Uban itu.

Kini M telah diamankan oleh POM Lantamal IV, dan dalam keadaan sakit. Mayor Laut (PM) Joko Hary Mulyono mengaku, pihaknya telah membuatkan Laporan Polisi (LP) untuk tersangka M.

“Baru satu korban yang kami mintai keterangan di BP2MI. Kan ada lima,” ujarnya.

Selain itu, Polisi Militer Lantamal IV juga terus mengikuti perkembangan satu tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran berisinial M. Nanti melalui M, pihaknya dapat menggali informasi lebih dalam.

Di sisi lain, Polisi Militer Lantamal IV juga akan terus berkoordinasi dengan Polres Bintan dan BP2MI untuk penanganan kasus tersebut.

Atas tindakannya, Kopka M dijerat dengan Pasal 81 jo 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Ia memastikan, pihaknya akan menindak tegas para oknum yang berani melakukan tindak pidana khusus perihal PMI ilegal.

“Kita akan tumpas habis apabila ada oknum TNI AL yang terlibat. Nanti semuanya akan kita serahkan ke Auditor Militer,” tegasnya. (Nando)