Kilas Balik Program Merdeka Belajar Gagasan Kemendikbudristek

Mengutip keterangan kemdikbud.go.id bahwa alasan mengapa perlu diadakan Asesmen Nasional adalah karena untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dirancang untuk menghasilkan informasi akurat dalam memperbaiki kualitas belajar-mengajar yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar peserta didik. Jadi, Asesmen Nasional akan membantu untuk melihat perkembangan mutu pendidikan dari waktu ke waktu.

Asesmen Nasional juga berfungsi untuk melihat kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan. Misalnya, kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antar daerah, atau kesenjangan antar kelompok berdasarkan atribut tertentu. Asesmen Nasional juga dapat menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan khususnya dalam pengembangan kompetensi serta karakter murid (kemdikbud.go.id).

Selanjutnya kita akan membahas tentang Kampus Merdeka yang merupakan bagian dari program Merdeka Belajar episode kedua. Melansir keterangan kemdikbud.go.id, Kampus Merdeka adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek dengan memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar program studi selama 1 semester dan berkegiatan di luar perguruan tinggi selama 2 semester. Perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk menyediakan kegiatan Kampus Merdeka yang sesuai dengan kebutuhan dan minat mahasiswanya.

Jenis kegiatan yang tersedia dalam program ini antara lain: magang bersertifikat, studi independen, kampus mengajar, Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA), pertukaran Mahasiswa Merdeka, membangun desa (KKN Tematik), proyek kemanusiaan, riset atau penelitian, dan wirausaha. Pengalaman mahasiswa di kegiatan Kampus Merdeka akan berpengaruh besar terhadap kesiapan karirnya dengan cara memastikan mahasiswa terus menyimak perubahan dunia luar kampus selama berkuliah dan dapat kesempatan menerapkan ilmu pada masalah di dunia nyata (kemdikbud.go.id).