Nuryanto Minta Pemko Batam Penuhi Hak Warganya

Ketua DPRD Batam Nuryanto bersama pengurus PDIP Kepri dan Kota Batam. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Ketua DPRD Batam, Nuryanto kembali menegaskan agar Pemerintah Kota (Pemko) dapat berperan aktif dalam pemenuhan hak masyarakat atas air bersih. Pernyataan yang sama juga dilontarkannya kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Nuryanto menuturkan, kondisi keterbatasan air bagi masyarakat sudah sangat dirasakan cukup lama oleh masyarakat Batam, paska pengalihan pengelolaan air bersih dari Pengelola Air Bersih yakni PT Adhya Tirta Batam (ATB) ke PT Moya Indonesia dan SPAM Batam.

“Air ini merupakan sumber hidup dan kehidupan bagi masyarakat. Dan memang dikuasai oleh negara dan dikelola untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau berbicara negara, maka pelaksanananya adalah pemerintah daerah dalam hal ini BP Batam,” tegasnya, Rabu (21/7/2023).

Kondisi saat ini, tegasnya lagi, sangat memprihatinkan. Bahkan kondisi ini tidak pernah dialami saat dikelola oleh Pengelola air bersih sebelumnya.

“Bukan bermaksud membanding-bandingkan. Akan tetapi kondisi air bersih di Kota Batam ini sangat memprihatinkan dan saya sangat memahami dan mengerti akan kekecewaan, amarah dan kemarahan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir ini. Karena itu adalah haknya rakyat dan masyarakat Batam, Bahkan sudah jelas dalam Undang-Undang,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa masyarakat itu tidak tahu bagaimana produksi dan pendistribusian air bersih hingga ke warga, mengingat itu semua urusan pengelola air bersih yang sudah diberikan.

Keterbatasan yang dialami masyarakat saat ini, sangat memengaruhi berbagai sendi-sendi kehidupan. Mulai dari ekonomi, sosial hingga keamanan. Mengingat, sat ini Kondisi nya sudah sangat ektrim dan semakin parah.

“Dan ini realitas dan fakta yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Saya takut dan khawatir nanti, akan ada komultif kekecewaan dan kemarahan dari masyarakat Batam. Mengingat, warga dipaksa untuk selalu mengerti akan kondisi yang dialami oleh pengelola air bersih saat ini. Akan tetapi, seharusnya negara dalam hal ini Pemerintah Daerah melalui pengelola air bersihlah yang harus memahami kondisi masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pengelola air bersih di Batam untuk bisa menjalankan tugas dan amanah yang tekah diberikan oleh negara. Mengingat, apapun yagn namanya hidup tentunya memiliki problem dan masalah.

“Masyarakat itu gak perlu tahu apa masalah secara teknis yang dihadapi. Akan tetapi kalau diceritain, pastinya warga mengerti. Dan yang paling penting adalah bagaimana mengatasinya. Dan menjadi hak untuk masyarakat juga untuk bisa mendatangkan informasi,” tegasnya. (Nando)