Kadisdik Kepri: Tidak Ada Perintah Selenggarakan Wisuda

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepulauan Riau (Kepri), Andi Agung bereaksi, atas maraknya wisuda kelulusan yang diadakan oleh pihak SMA atau SMK. 

Andi menegaskan, tidak ada memerintahkan atau mengeluarkan petunjuk teknis, atas penyelenggaraan atas wisuda bagi siswa di masa kelulusan. 

Hal ini dianggap dapat membebankan orang tua siswa, terutama dalam menyiapkan biaya menjelang seremoni tersebut. 

“Kami tidak pernah memerintahkan sekolah harus menyelenggarakan perpisahan atau wisuda di sekolah. Habis ujian mereka berhak menerima ijazah,” kata Kadisdik Kepri, Andi Agung saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga: Atasi Suplai Air, BP Batam Bangun Tower Air Hingga Pasang IPA Baru di Seiharapan

Mengenai prosesi perpisahan bagi siswa yang telah lulus, Andi menjelaskan hal ini dilakukan dengan kesepakatan antara satuan pendidik, dengan orangtua siswa melalui siswa didik.

Namun, untuk tingkat SMA/SMK sederajat, ide perpisahan biasa datang dari pihak siswa didik.

“Apalagi kegiatan itu tiga tahun sekali misalnya. Kalau tidak ada, tidak wajib juga,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, agar satuan pendidikan di Kepri tidak memaksakan penyelenggaraan perpisahan ataupun wisuda, sehingga memberatkan orangtua. 

Selain itu, Andi meminta, penyelenggara sekolah tidak menahan ijazah peserta didik, apabila anak tersebut tidak mengikuti perpisahaan ataupun wisuda.

“Apalagi diancam sampai menahan ijazah itu tak boleh,” ucapnya. (Nando)