Karimun – Keluarga penulis judi sijie TKL alias Kolek (70) yang ditangkap Polres Karimun, 4 Mei 2023 lalu minta keadilan yang merata. Hal itu karena penegakan hukum 303 tentang pejudian di wilayah hukum Polres Karimun dirasa masih tidak serius.
Diduga, faktor kedekatan yang membuat aparat masih enggan menangkap bandar dan jaringannya di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
“Kalau dilihat dari pekerjaan, orang tua kami yang terendah, di atas-atasnya masih ada lagi sampai bandar, tapi tak juga ditangkap polisi, ini ada apa,” ujar salah satu anak Kolek, Jumat (23/6/2023).
Baca Juga: Polres Karimun Tangkap Penulis Nomor Sie Jie, Pemain Tak Ada, Bandar Bebas Berkeliaran
Ia menduga Hendro, Acai alias Fortuner serta Vincent terlibat aktif 303 perjudian sijie atau nomor lotto dragon, nomor cap jiki, togel, Kamboja di Kabupaten Karimun.
Ia mengatakan Hendro berperan sebagai koordinator lapangan mengawasi situasi setiap tempat di Karimun yang dijadikan tempat perjudian sijie ini berjalan aman.
Acai alias Fortuner bertugas menarik dana setiap lokasi (pos) pemasangan nomor sijie dan dalam perkara Kolek ini dilakukan dengan cara menyetorkan transfer ke nomor rekening Achai alias Fortuner.
Selanjutnya, Acai alias Fortuner berhubungan dengan Vincent. Vincent berperan sebagai bos besar di Karimun sebagai bandar yang menerima dana judi pemesanan nomor sijie dari Acai alias Fortuner.
Dalam kasus ini, Kolek sudah melaporkan ketiga nama tersebut kepada penyidik. Namun tak juga ada penindakan dari kepolisian sebagai bentuk keseriusan memberantas perjudian.
“Mereka (bandar dan jaringannya_red) masih ada di Karimun, bebas bepergian sementara orang tua kami seorang diri dalam penjara,” ujar anak Kolek yang tak ingin disebutkan namanya.
Ia merasa orang tuanya seperti dijadikan tumbal dari upaya kepolisian menyamarkan memberantas perjudian di Kabupaten Karimun.
“Bayangkan aja, orang tua kami ditangkap seorang diri, tidak ada pemain apa lagi orang-orang yang berperan mengatur perjudian sijie selama ini di Karimun yang ditangkap hanya tukang catat,” katanya.
Untuk itu, ia dan keluarganya menaruh harapan besar kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas oknum polisi yang tidak serius memberantas perjudian khususnya di wilayah hukum Polres Karimun Polda Kepri.
“Jangan orang kecil seperti kami yang menjadi sasaran, sebagai masyarakat kami sudah jenuh dengan sikap aparat yang seperti ini. Harapannya bapak Kapolri segera mengambil sikap yang adil seadilnya,” ujarnya.
Sementara itu, Vincent yang diduga sebagai bandar besar Sijie di Karimun saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya belum bersedia merespon, demikian juga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (red)