AlurNews.com – Pegawai Apratur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Batam cuti bersama Idul Adha mulai 28 hingga 30 Juni 2023. Segala pelayanan ditutup selama masa cuti. Pelayanan baru akan dibuka lagi pada tanggal 3 Juli 2023.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan mengatakan cuti bersama itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Selain itu juga berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan, serta Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca juga: Presiden Jokowi Berencana Kurban Sapi di Natuna
Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden tersebut Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 diubah dengan adanya penambahan cuti bersama pada Rabu tanggal 28 dan Jumat tanggal 30 Juni 2023,” kata Rudi Panjaitan, dikutuip dari laman resmi Pemko Batam, Selasa (27/6/2023).
Ia menyampaikan sesuai arahan Wali Kota Batam, Pemerintah Kota Batam memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat akan kembali normal pada Senin, 3 Juli 2023 atau pasca libur Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah. Namun bagi perangkat daerah yang menerapkan 6 hari kerja maka pelayanan normal dimulai pada 1 Juli 2023.
Kemudian untuk pelaksanaan apel pagi gabungan bulanan akan dilaksanakan tanggal 3 Juli 2023, di Dataran Engku Putri yang diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Pak Wali mengarahkan, agar kepada setiap Kepala OPD untuk melakukan pemantauan dan pengawasan sebelum dan sesudah pelaksanaan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Guna menghindari adanya pegawai yang melanggar ketentuan tentang pelaksanaan cuti bersama ini,” kata dia. (red)