Polresta Barelang Ungkap 15 Kasus PMI Ilegal, 53 Calon Pekerja Diselamatkan

Polresta Barelang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus PMI ilegal. Foto: Humas Polresta Barelang

AlurNews.com – Polresta Barelang ungkap 15 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Dalam pengungkapan kasus itu sebanyak 53 calon PMI berhasil diselamatkan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho mengatakan para calon PMI ilegal ini berasal dari kota-kota di luar Kepulauan Riau.

“Di antaranya dari Sumatea Utara, Bangka Belitung, Lampung, Tangerang, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat,” ujarnya, Selasa 27 Juni 2023 dalam konferensi pers di lobby Polresta Barelang.

Baca Juga: PMI Non Prosedural Terancam Sanksi Pidana

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan saat ini pihaknya juga berkomitmen untuk selalu bersinergi dalam pencegahan kasus TPPO sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi.

“Modus operandi para tersangka adalah dengan meyakinkan para calon PMI bahwa jalur yang akan dilalui merupakan jalur resmi dan bukan ilegal,” kata Subki.

Para pelaku juga menjanjikan akan memfasilitasi administrasi pemberangkatan kerja di luar negeri mulai dari psapor dengan tujuan wisata. Kemudian juga mengiming-imingi dengan mencarikan agen kerja di luar negeri.

Selain itu para calo PMI ilegal juga menjamin keberangkatan calon PMI ilegal dengan memfasilitasi tempat penampungan dan membiayai tiket pesawat dari kota asal ke Kota Batam. Setelah itu juga membantu memberangkatkan menuju Malaysia atau Singapura.

“Pembebanan biaya tersebut dilakukan dengan mekanisme pemotongan gaji setelah calon PMI ilegal tersebut mendapat pekerjaan,” kata dia.

Selain itu pelaku juga ada yang menjanjikan para korbannya dapat memberangkatkan para calon PMI ilegal ke Malaysia tanpa menggunakan paspor. Keberangkatan calon PMI ilegal ini banyak yang melalui jalur tidak resmi yang berlokasi di Pantai Tanjung Memban, Keluahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. (red)