Jumat curhat di Pulau Moro, Warga Minta Cek Pemuda Kumpul-kumpul

jumat curhat pulau moro
kegiatan Jumat curhat yang dilakukan Polsek Moro di Pulau Moro, Jumat (30/6/2023). Foto: tribratanews.kepri.polri.go.id

AlurNews.com – Polsek Moro menggelar kegiatan Jumat curhat di Desa Pulau Moro, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Jumat (30/6/2023). Kegiatan tersebut disambut baik dan dihadiri masyarakat setempat.

Kegiatan Jumat curhat ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan serentak di seluruh Indonesia baik di Polres maupun Polsek jajaran. Dalam Jumat curhat di Pulau Moro ini, Kapolek Moro AKP Rizal hadir didampingi Kanit Reskrim, Kanit Shabara, Kanit Intelkam dan Bhabibkamtibmas serta personel Polsek Moro.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kades Pulau Moro Johan, BPD Desa Pulau Moro, RT RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu-ibu PKK dan masyarakat Desa Pulau Moro Kecamatan Moro lainnya.

Baca Juga: Jumat Curhat, Warga Batuampar Sampaikan Keresahan Soal Kamtibmas

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Moro membuka seluas luasnya komunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dan masyarakat yang hadir terkait kamtibmas di wilayah Kecamatan Moro dan disambut antusias oleh masyarakat.

Salah satu masyarakat Kecamatan Moro Samsudin menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kapolsek Moro beserta anggota yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturrahmi sekaligus mendengar masukan atau keluh kesah masyarakat Desa Pulau Moro.

“Sekarang ini banyak pengaruh lingkungan yang tidak baik, kami minta agar Polsek Moro melakukan patroli ke pulau-pulau serta pengecekan kepada pemuda-pemuda yang berkumpul agar tidak melakukan hal kriminal dan penggunaan narkoba,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Polda Kepri.

Kapolsek Moro AKP Rizal berterima kasih atas masukan dari masyarakat. Ia berjanji akan menindaklanjuti saran yang disampaikan masyarakat. Terutama mengenai para pemuda yang kumpul-kumpu.

“Silakan hubungi kami jika ada hal yang mencurigakan atau adanya indikasi peredaran narkoba di Desa Pulau Moro,” kata Rizal.

Selain itu ia juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Moro, jika mengetahui adanya tindak pidana apalagi narkoba jangan segan-segan untuk menginformasikan ke Polsek Moro atau melalui media center yang ada di penjagaan.

“Yaitu Call Center 110, kami selalu siap dan langsung menanggapinya,” ujarnya. (Pije)