Penggusuran Tangki Seribu, Kabidhumas Polda Kepri Sebut Sudah Lakukan Langkah Persuasif

Tim terpadu melakukan penggusuran dan penertiban di Tangki Seribu. Foto: Humas Polda Kepri

AlurNews.com – Penertiban dan penggusuran kawasan Tangki Seribu sempat ricuh dan ada perlawanan dari warga. Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan sebelum melakukan penggusuran tersebut pihaknya telah melakukan langkah persuasif.

Kawasan Tangki Seribu Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar menjadi sengketa antara warga yang mendiaminya dengan PT Batamas Indah Permai, pemegang penetapan lokasi (PL) lahan tersebut.

Jansen mengatakan secara legalitas penetapan lokasinya ada di PT Batamas Indah Permai. Maka status lahan yang ditertibkan sudah jelas.

Baca Juga: Penggusuran Kawasan Tangki Seribu Batam Ricuh, Anggota Brimob Kena Anak Panah Warga

“Sebanyak 1.082 personel dari Tim Terpadu yang terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait diturunkan dalam kegiatan penertiban bangunan liar tersebut,” ujarnya.

Jansen menegaskan langkah persuasif yang telah diambil Polri bersama tim terpadu adalah telah melakukan sosialisasi, pihak PT Batamas juga telah memberikan ganti rugi kepada warga sebanyak 500 kepala keluarga (KK).

“Pihak perusahaan juga sudah menyiapkan relokasi lahan untuk mereka, tapi masih ada 50 KK yang masih menolak dengan kesepakatan tersebut,” ujarnya.

Selama penggusuran pihaknya juga telah memberikan kesempatan kepada warga agar mau suka rela meninggalkan termpat tersebut dan bekerja sama dalam penertiban bangunan.

“Ketika tidak ada tanggapan yang memadai penertiban menjadi pilihan terakhir,” kata dia.

Penertiban tersebut kata Jansen bertujuan untuk mengembalikan lahan kepada PT Batamas Indah Permai sesuai legalitasnya. Saat penertiban, sempat ada perlawanan dari warga yang mengakibatkan beberapa orang petugas gabungan mengalami luka-luka.

“Ada satu anggota Brimob yang terkena anak panah, Lalu ada juga ada satu anggota Sabara yang terluka dan satu anggota Satpol PP,” kata dia.

Sebelumnya Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Agus Suharnoko juga datang ke lokasi penertiban khusus untuk memantau dan mengawasi langsung jalannya operasi penertiban tersebut.

Kehadiran Wakapolda di lokasi penertiban juga bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada petugas yang terlibat dalam operasi tersebut. Selain itu, Wakapolda juga memberikan arahan, koordinasi, dan pengambilan keputusan yang dibutuhkan dalam situasi yang mungkin kompleks dan juga membutuhkan keputusan cepat.

“Dengan hadirnya Wakapolda, diharapkan penertiban bangunan liar dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan operasi,” kata Jansen.

Dalam penertiban itu, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa bom molotov, panah dan senjata tajam lainnya serta 14 orang yang diduga sebagai provokator kericuhan.

“Kami berharap dengan tindakan ini, kondisi keamanan dan ketertiban dapat terjaga. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku serta menjaga kedamaian di wilayah ini,” ujarnya. (Pije)