AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar partai yang lolos pemilu 2024. Sebanyak 18 partai politik nasional serta 6 partai politik lokal Aceh untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal tersebut telah disahkan berdasarkan hasil gelaran rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan nomor urut partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024, pada (14/12/2022) lalu.
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, total jumlah partai yang lolos Pemilu 2024 sebanyak 24 parpol.
Dilansir laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), berikut merupakan daftar lengkap partai nasional yang lolos Pemilu 2024 dan nomor urutnya
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Nasdem
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Nanggroe Aceh (PNA)
- Partai Generasi Aceh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat)
- Partai Darul Aceh (PDA)
- Partai Aceh
- Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
- Partai Solidaritas Independent Rakyat Aceh (SIRA)
- Partai Ummat. (ib)