AlurNews.com – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemeriksaan di salah satu unit rumah yang berada Perumahan Jodoh Permai, Batam, Selasa (11/7/2023) siang.
Pemeriksaan yang kembali dilakukan oleh petugas KPK ini, terkait kasus korupsi Andhi Pramono mantan Kepala Bea Cukai Makasar yang saat ini sudah berstatus tersangka di KPK.
Melalui pesan aplikasi WhatsApp, Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung di salah satu rumah yang beralamat di Perumahan Jodoh Permai, Blok G10.
Pemeriksaan terhadap rumah yang juga diketahui digunakan sebagai kantor ini, dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersangka berinisial AP,
“Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami sampaikan,” jelasnya.
Sementara itu, pantauan di lokasi tampak para petugas KPK masih melakukan pemeriksaan yang juga terlihat dijaga oleh dua personel kepolisian bersenjata lengkap.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menyita tiga mobil mewah milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono tersangka dugaan penerimaan gratifikasi usai melakukan penggeledahan di dua lokasi di Batam, pada Rabu (7/6/2023) lalu.
Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah mewah milik Andhi Pramono, yang dan dalam penggeledahan itu tim penyidik menemukan sejumlah bukti elektronik. (Nando)