Bandar Ekstasi Asal Jambi Ditangkap BNNP Kepri, Pelaku Sosok Terkenal di Nipah Panjang

bandar ekstasi asal jambi
Tersangka bandar narkotika di Kecamatan Nipah Panjang, Jambi. Foto: Istimewa.

AlurNews.com – Tersangka bandar narkotika yang berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) berinisial NUR (43) diketahui sebagai sosok yang dikenal di Kecamatan Nipah Panjang, Jambi.

Hal ini disebutkan oleh salah satu warga Nipah Panjang yang menolak disebutkan identitasnya. Tersangka NUR dikenal kerap dipanggil dengan sebutan ‘Sontek’ yang dianggap meresahkan masyarakat, atas profesinya sebagai bandar narkotika.

“Sontek, nama panggilannya. Dia memang meresahkan masyarakat sini karena pekerjaannya,” ungkap sumber dari AlurNews.com yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Bandar Ekstasi Asal Jambi Ditangkap di Batam, Bubung: Tersangka Bawa Boat Sendiri

Menjadi salah satu sosok terkenal di Kecamatan Nipah Panjang, NUR juga disebut telah melakoni perannya sejak lama dan diduga memiliki jaringan yang cukup besar terutama di Provinsi Jambi.

“Dia merupakan bandar yang sudah lama. Banyak jaringan. Dia sangat terkenal di sini (Nipah Panjang),” kata sumber tersebut.

Dari bisnis haram tersebut, Sontek diketahui memiliki harta yang cukup besar, termasuk properti di Kota Jambi.

“Asetnya termasuk ruko, rumah di Jambi. Ada tiga tempat di Jambi. Ada juga kapal besar dan dua speedboat,” ungkapnya.

Sumber tersebut juga mengungkap bahwa Sontek tinggal di Desa Simpang Datuk, Dusun Simpang Kacang, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jambi.

“Iya, dia tinggal di Simpang Datuk, Simpang Kacang,” tambahnya.

Selain itu, dalam bisnis barang terlarang, Sontek sering mengadakan pesta mewah di rumahnya di Simpang Kacang dan sering kali mengundang artis dari ibu kota.

“Pas nikah, dia mengundang Selfi, yang juara Liga Dangdut Akademi (LIDA). Pesta pernikahannya sangat mewah. Buat syukuran beberapa bulan lalu juga ngundang tiga artis dan DJ,” beber sumber dari AlurNews.com.

Sebelumnya, diberitakan BNNP Kepri bersama petugas Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menangkap seorang tersangka bandar narkotika jenis ekstasi pada Sabtu (17/6/2023) lalu.

Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNN Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, mengungkapkan bahwa mereka tidak hanya menangkap tersangka berinisial NUR (43), tetapi juga menyita 11.467 butir ekstasi dan satu unit perahu bermesin 40 PK.

“Tersangka ini mengambil pesanan sendiri dari Batam. Dia berlayar dari Jambi ke Batam menggunakan perahu kayu bermesin 40 PK,” jelasnya di Kantor BNNP Kepri, pada Kamis (6/7/2023). (red)