AlurNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengekspresikan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran pemerintah kota (Pemko) Batam, dalam sidang paripurna DPRD kota Batam yang berkaitan dengan penyampaian hasil reses anggota DPRD Batam.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aman menyebut, sidang paripurna merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan.
Sebagai bagian dari pemerintahan daerah, baik Pemko maupun DPRD Batam seharusnya mengutamakan kehadiran Walikota, Wakil Walikota, atau Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai perwakilan Pemko Batam dalam setiap rapat paripurna.
“Agenda terkait penyampaian hasil reses itu menggunakan anggaran yang cukup besar. Subtansinya juga sangat penting,” tegasnya, Rabu (12/7/2023).
Aman menjelaskan sesuai dengan aturan yang berlaku, semua hasil reses anggota DPRD harus disampaikan dalam Rapat Paripurna.
Oleh karena itu, perwakilan Pemko Batam seharusnya hadir untuk mendengarkan laporan tersebut, baik secara lisan maupun menerima dokumen tertulis.
“Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota, maupun Sekda tidak ada yang hadir sama sekali. Apresiasi untuk lembaga ini sangat lah kurang menurut kami,” sesalnya.
Dalam hal ini, DPRD Batam telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Pemko Batam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Pemko dalam sidang paripurna dianggap sangat penting, mengingat substansi agenda ini merupakan bagian dari perencanaan pembangunan kota Batam ke depan.
“Baru kali ini tidak ada satu pun dari pemko Batam yang hadir,” paparnya.
Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Juga menegaskan bahwa rencana kerja pemerintah daerah didasarkan pada pokok pikiran DPRD yang berasal dari hasil reses anggota DPRD.
Dalam menyikapi ketidakhadiran Pemko Batam dalam sidang paripurna ini, DPRD Batam berharap agar Pemko Batam dapat memberikan penjelasan, dan memastikan kehadiran perwakilan yang sesuai pada kesempatan berikutnya.
Hal ini penting untuk menjaga sinergi antara Pemko Batam dan DPRD Batam dalam mengambil keputusan-keputusan strategis terkait pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemko Batam terkait ketidakhadiran mereka dalam sidang paripurna tersebut.
“DPRD Batam tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan berharap agar kehadiran pemerintah kota dapat menjadi prioritas dalam sidang-sidang berikutnya guna memastikan sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kota Batam,” terangnya. (Nando)