Terkait Kasus Andhi Pramono, KPK Geledah Kantor Tak Berplang Perusahan Milik PT BBM di Batam

Kantor milik PT BBM yang di Geledah KPK Terkait Kasus Andhi Pramono. (Ft Nando/AlurNews.com).

AlurNews.com – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan pemeriksaan satu unit rumah yang beralamat di Komplek Perumahan Jodoh Permai, Batam, Selasa (11/7/2023) siang. Dari informasi yang dihimpun, diketahui unit rumah yang dimaksud juga digunakan sebagai kantor milik PT Bahari Berkah Madani (BBM).

Salah satu petugas keamanan perumahan, Ken membenarkan hal tersebut. Dimana unit rumah yang dimaksud, disebut kerap berkegiatan walau pantauan di lokasi rumah yang dimaksud tidak memiliki plang perusahaan.

“Rumah ini setahu kami juga digunakan sebagai kantor. Ada kegiatan pekerja setiap hari,” terangnya.

baca juga: Telusuri Jejak Korupsi Andi Pramono, KPK Periksa PT BBM Batam

Sebagai petugas keamanan di kawasan ini, Ken mengaku mengetahui kedatangan petugas sekitar pukul 09.30 WIB saat dirinya tengah berjaga.

“Saya lagi jaga di pos depan didatangi petugas tadi pagi jam 09.30 WIB. Sampai sekarang mereka masih di dalam,” tuturnya.

Dari pengamatannya, jumlah petugas KPK yang melakukan pemeriksaan diketahui berjumlah 6 orang, dengan didampingi dua personil Kepolisian bersenjata lengkap.

“Tadi yang saya lihat ada 6 petugas, dengan dua unit mobil dan dua petugas kepolisian,” lanjutnya.

Pemeriksaan yang kembali dilakukan oleh petugas KPK ini, terkait kasus korupsi Andi Pramono mantan Kepala Bea Cukai Makasar yang saat ini sudah berstatus tersangka di KPK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menyita tiga mobil mewah milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono tersangka dugaan penerimaan gratifikasi usai melakukan penggeledahan di dua lokasi di Batam, pada Rabu (7/6/2023) lalu.

Lokasi pertama yang telah digeledah adalah rumah mewah milik Andhi Pramono, dalam penggeledahan itu tim penyidik menemukan sejumlah bukti elektronik. (Nando)