AlurNews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)melakukan penggeledahan di kantor PT Fantastik Internasional yang berada di kawasan Industri Tunas Batam Center, Kamis (13/7/2023) sore.
Penggeledahan itu merupakan penyelidikan lanjutan terkait kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makasar, Andhi Pramono.
Penyidik KPK tiba dengan menggunakan dua unit mobil, total jumlah penyidik berjumlah enam orang.
Baca Juga: Geledah Kantor Andhi Pramono, KPK Sita Barang Bukti Elektronik
“Ada enam orang petugas yang masuk bang. Didampingi dua petugas Kepolisian bersenjata lengkap,” ujar salah satu petugas keamanan perusahaan yang tidak ingin disebut identitasnya.
Tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, penyidik juga disebut menahan sementara smartphone milik para petugas keamanan yang berjaga.
“Handphone saya juga disita bang. Tapi kata petugas tadi nanti dikembalikan,” terangnya.
Hingga pukul 18.45 WIB, pantauan di lokasi para penyidik akhirnya tampak menyelesaikan proses penggeledahan.
Para penyidik juga terlihat membawa satu box kardus berukuran kecil, dan satu koper berukuran besar dari dalam perusahaan yang diketahui merupakan distributor rokok.
“Hari ini penyidik kembali melanjutkan penggeledahan di PT FI terkait kasus AP,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri melalui aplikasi pesan singkat. (Nando)