Rizki Faisal Sebut Keputusan BP Batam Naikkan Tarif Kontainer Arogan

Wakil Ketua I DPRD Kepri, Rizki Faisal. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri yang juga menjabat Presidium Persatuan Aktivis 98 Kepri Rizki Faisal menyebut Badan Pengusahaan (BP) Batam arogan karena menaikkan tarif peti kemas (kontainer) di Pelabuhan Batuampar mulai 15 Juli 2023.

“Kita sayangkan sikap arogansi BP Batam yang membuat keputusan sepihak, sudah seharusnya BP Batam sebelum membuat keputusan harus menyerap aspirasi semua pihak termasuk dari rekan Kadin Kepri dan Apindo, tentu mereka yang akan terdampak namun tidak pernah diajak diskusi soal ini,” kata Rizki Faisal, Kamis (13/7/2023).

Menurut Rizki Faisal, keputusan sepihak itu akan menganggu iklim bisnis dan investasi di Kota Batam.

Baca Juga: Penyesuaian Tarif Bongkar Muat Peti Kemas di Batam Mulai Berlaku 15 Juli

“BP Batam yang semestinya membuat ekosistem bisnis yang sehat dalam merangkul investor dan pengusaha malah kini realitanya terbalik, BP Batam membuat keputusan menaikkan harga yang signifikan itu tanpa dasar yang kuat, tidak bermusyawarah terlebih dahulu,” kata dia.

Rizki mengatakan pengusaha dipaksa mengikuti aturan tanpa dilibatkan dalam perumusan, ini tidak baik dalam etika berbisnis dan memberikan kenyamanan para investor.

Ia mendesak BP Batam untuk mengkaji ulang terkait kenakkan tarif bongkar muat yang akan berlaku pada 15 Juli 2023 serta melibatkan semua pihak yang terdampak.

“Kita desak BP Batam untuk menahan diri untuk tidak memberlakukan kenaikan tarif hingga ada win-win solution,” kata Rizki.

Ia juga berharap BP Batam mengkaji ulang dan berdiskusi dengan pihak terkait, BP Batam jangan hanya sekedar sosialisasi saja, namun perumusan kebijakan pihak terkait tidak dilibatkan.

Kadin Provinsi Kepri, Apindo Kota Batam dan Asosiasi/Himpunan Pelaku Usaha menemui Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Rabu lalu (12/7/2023).

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari penolakan terhadap keputusan BP Batam menaikkan tarif jasa bongkar muat peti kemas (kontainer) per tanggal 15 Juli 2023 nanti. (red)