AlurNews.com – Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging mengingatkan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad guna menghindari pencitraan dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Senada dengan hal ini, Uba bahkan menilai Ansar gagal dalam mengurus pendidikan terutama di tingkat Sekolah Menegah Atas (SMA).
Menurutnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat saat ini masih kacau. Banyak peserta didik yang sampai hari ini belum jelas nasibnya. Padahal masa pengenalan lingkungan sekolah telah selesai.
“Gubernur jangan banyak pencitraan. Urus pendidikan dengan benar,” tegasnya saat melakukan sidak ke SMA 3 Batam, Jumat (14/7/2023)
Dari informasi yang didapat, diketahui masih banyak peserta didik dan orang tua yang masih menunggu untuk diterima di sekolah tersebut.
Gubernur Kepri diminga harus cepat mengambil kebijakan. Sebab, pihak sekolah khawatir mengambil kebijakan karena tak mempunyai wewenang.
“Ini yang seharusnya dipikirkan Gubernur. Jangan salahkan orangtua siswa. Setiap orang tua pasti menginginkan anaknya sekolah di tempat yang terbaik dan itulah tugas pemerintah menyiapkan sarana dan prasarananya. Saat ini kesannya Pemerintah Provinsi Kepri lepas tangan,” kata Uba.
Lanjut, jika Pemerintah Provinsi Kepri tak mampu lagi mengurus sekolah SMA sederajat maka lebih baik pengurusannya kembali diserahkan ke pemerintah Kabupaten/Kota.
“Contohnya jalan. Jika tak sanggup lagi maka serahkan ke pemerintah kota,” tegasnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMAN 3 Batam, Silvia Andriyani mengatakan, permasalahan serupa di SMAN 3 selalu sama setiap tahunnya. Pihak sekolah tak mempunya wewenang apapun terkait penerimaan. Sebab kebijakan ada di Provinsi Kepri.
“Di SMAN ini sudah membeludak tidak efektif jika ditampung semua,” jelas dia
SMAN 3 Batam dalam PPDB 2023 ini membuka 12 kelas dengan jumlah siswa 432 orang atau setiap kelas diisi oleh 36 orang siswa. Namun, saat ini sudah melampaui kapasitas.
“Dalam prosesnya karena masih banyak yang belum tertampung ditambah lagi dan saat ini satu kelas sudah 48 orang,” kata dia. (Nando)