AlurNews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menggelar seminar hukum dengan tema Bangun Hukum, Bangun Negeri, Senin (17/7/2023)
Acara Hari Bhakti Adhyaksa merupakan hari peringatan berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia pada 22 Juli 1960 lalu.Kemudian Hari Bhakti Adhyaksa diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Juli. Tujuannya untuk merayakan hari ulang tahun Kejaksaan Republik Indonesia.
Acara tersebut di buka langsung oleh Kepala Kejari Natuna Surayadi Sembiring, dan Kepala Pengadilan Negeri Natuna Jonson Parancis. Seminar dilaksanakan di Gedung Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna.
Baca Juga: Tradisi Passing In Parade Sambut Danlanud RSA Ranai Natuna
“Kami berharap dengan adanya seminar hukum ini, para peserta mahasiswa serta masyarakat mendapatkan pemahaman lebih terhadap hukum serta bagaimana menjadi warga negara taat hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Surayadi memaparkan mengenai Restorative Justice (RJ) yang diluncurkan sejak tahun 2020.
“RJ merupakan penanganan perkara yang tidak sampai ke pengadilan dengan alasan, seperti, kerugian dibawah Rp2,5 juta, ancaman penjara 5 tahun ke bawah kemudian pelaku pertama kali melakukan pidana,” jelasnya.
Dengan adanya seminar hukum ini ia berharap peserta dapat menambah pengetahuan ilmu terutama terkait kebijakan RJ.
“Dengan adanya seminar hukum ini, bisa menambah ilmu dan pengetahuan juga bagi masyarakat serta mahasiswa- mahasiswi,” kata dia.
Seminar hukum tersebut menghadirkan narasumber yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, Ketua Pengadilan Negeri Natuna Jonson Parancis, Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto, Wakapolres Natuna Kompol Ahmad Rudi Prasetyo, dan Ketua PWI Kabupaten Natuna Muhammad Rapi. (Fadli)