Kritik Penambahan Rombel SMA 1 Batam, Ombusman Kepri: Masih Ada Sekolah Belum Penuhi Kuota

Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Ombusman perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mengkritik kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri yang berencana melakukan penambahan rombongan belajar (rombel) di SMA Negeri 1 Batam.

Kepala Ombusman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari menegaskan kebijakan ini tidak sesuai dengan saran yang diberikan sebelumnya.

“Harapannya kan didistribusikan ke sekolah terdekat lainnya. Atau setidaknya dipadatkan dari 36 siswa dalam satu rombel, ditambah 4. Sisanya di distribusikan ke sekolah yang belum penuh kuotanya. Bukannya ditambah rombel,” tegasnya, Senin (17/7/2023).

Diketahui, penambahan empat rombel di SMAN 1 Batam akan menggunakan sistem kelas online sementara, sehingga menurutnya ini akan mengganggu proses belajar mengajar.

“Meskipun ada pengajuan permohonan 5 kelas yang rusak untuk diperbaiki, tapi selama 6 bulan sampai 1 tahun siswa bersekolah online, tentu ini tidak efektif. Apalagi masih ada sekolah yang belum penuhi kuota. Alihkan saja ke sana,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia pun mengaku kecewa terhadap oknum pejabat yang melakukan intervensi pada pelaksanaan PPDB, sehingga mendorong sekolah melakukan penyimpangan seperti menambahkan rombel.

“Seharusnya sebagai pejabat juga harus memastikan kualitas pendidikan baik, bukan justru turut andil titip menitip siswa, menekan sekolah melakukan penyimpangan dengan membuka rombel baru yang tidak sesuai ketentuan,” ucapnya.

Terkait hal ini, Lagat mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau akan kembali bersurat kepada gubernur selaku penanggung jawab PPDB.

“Ini akan kami catat sebagai temuan, kami akan laporkan ke gubernur. Kami serahkan juga ini kepada kementerian untuk memberikan penilaian dan sanksi jika diperlukan terkait dengan penyimpangan ini,” ujarnya. (Nando)