AlurNews.com – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Tabana Bangun menyebut pengungkapan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), memerlukan kerja sama yang dimulai dari hulu hingga ke hilir.
Hal ini disampaikannya, pada kegiatan pengungkapan kasus TPPO yang berlangsung di Mapolda Kepri, Senin (24/7/2023) siang.
Pernyataan ini, juga dilontarkannya menjawab pertanyaan mengenai penangkapan para tersangka, yang hanya berperan sebagai penyedia lokasi penampungan, serta penjemput serta pengantar para Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.
Baca Juga: KJRI Johor Catat 626 Ribu PMI Ilegal ke Malaysia dari 13 Titik, Batam Jadi Favorit
“Membongkar sebuah jaringan memerlukan waktu. Untuk itu perlu kerja sama mulai dari hulu hingga ke hilir. Perlu diingat, Kepri ini berada di bagian hilir,” tegasnya.
Sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo hal ini juga menjadi catatan bagi Polda Kepri, untuk menggesa kerjasama dengan jajaran Polda serta Polres yang merupakam daerah asal para PMI non prosedural.
Walau demikian, Irjen Pol Tabana Bangun juga menegaskan bahwa pihak Kepolisian di daerah lain, saat ini juga telah bergerak mengungkap kasus TPPO yang semakin marak.
“Dalam hal ini, menjadi catatan bagi kami untuk mendorong personel kami menjalin kerja sama dengan jajaran Kepolisian dari daerah asal korban. Saat ini, pihak kepolisian secara keseluruhan juga telah bergerak sesuai dengan instruksi Kapolri,” tegasnya.
Irjen Pol Tabana Bangun juga menegaskan saat ini pihaknya tidak menemukan keterlibatan oknum, dalam jaringan TPPO yang telah diungkap jajaran Polda Kepri.
“Oleh karena itu, hal ini mempermudah jajaran kami dalam melaksanakan tugasnya,” terangnya.
Menyadari Kota Batam sebagai pintu keluar favorit yang digunakan jaringan TPPO. Pihak kepolisian saat ini juga terus melakukan penambahan personel, yang mengawasi sejumlah titik pintu keluar baik dalam kategori resmi, ataupun pintu keluar ilegal.
Penyataan ini, menanggapi statemen yang sebelumnya dilontarkan KJRI Johor Bahru, yang mencatat sepanjang tahun 2022 sebanyak 626 ribu PMI non prosedural terhitung masuk ke Malaysia secara ilegal.
Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, mencatat 626.837 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural masuk ke Malaysia dari 13 titik pintu masuk tidak resmi, sepanjang tahun 2022.
Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit Widiyanto menjelaskan dari total PMI non prosedural ini, Kota Batam diketahui menjadi salah satu lokasi favorit yang digunakan untuk mengakses ke 13 titik entry poin ilegal di Malaysia.
“Selebihnya mereka masuk dari Bintan, Karimun, Bengkalis, serta Pulau Rupat dan Dumai, Riau,” paparnya, Jumat (21/7/2023).
Dari data yang diperoleh, para PMI non prosedural ini diketahui masuk dan bekerja di Malaysia hanya menggunakan visa wisata.
Sementara data resmi yang dimiliki KJRI setiap tahun ada sekitar 600 ribu WNI masuk ke Malaysia, dan sekitar 400 ribu tercatat kembali ke Indonesia.
“Sedangkan 200 ribu WNI tercatat tidak kembali ke tanah air setelah masuk ke Malaysia,” lanjutnya. (Nando).