Selama 6 Bulan Imigrasi Batam Tunda 6.211 Keberangkatan dan Tolak 150 Paspor

imigrasi batam tolak paspor
Kepala Imigrasi Batam Subki Miuldi memaparkan data penolakan pembuatan paspor dan penundaan keberangkatan selama 6 bulan. Foto: Dok. Imigrasi Batam.

AlurNews.com – Selama 6 bulan Imigrasi Batam mencatat telah menunda 6.211 keberangkatan dan tolak 150 permohonan paspor. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi, Senin (24/7/2023).

Penundaan keberangkatan dan penolakan permohonan paspor ini karena adanya indikasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data temuan dari Imigrasi ini disebutkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus TPPO selama periode 5 Juni hingga 22 Juli 2023 di Polda Kepri.

Dalam kesempatan itu turut hadir Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin, Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan, Pejabat Utama Polda Kepri, Perwakilan BP3MI Kepri, dan Perwakilan Dinas Sosial Kota Batam.

Baca Juga: Belasan Personel Imigrasi Disiagakan untuk Pemeriksaan Keimigrasian Debarkasi Batam

Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kali ini merupakan data temuan dari Imigrasi Batam dan Pihak Kepolisian Kepri selama periode 5 Juni 2023 hingga 22 Juli 2023.

Menurut data Keimigrasian resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, tercatat 6.211 calon penumpang telah ditunda keberangkatannya. Calon penumpang tersebut berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Pelabuhan Citra Tritunas, Pelabuhan Sekupang dan Pelabuhan NongsaPura.

Sementara pada layanan pembuatan paspor, secara resmi Imigrasi Batam menyampaikan telah ditolak 150 orang pemohon paspor. Data penundaan keberangkatan dan data penolakan pembuatan paspor tersebut merupakan hasil temuan dugaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal.

Pada konferensi pers tersebut, Kapolda Kepri juga menyampaikan hasil temuan pengungkapan kasus sebanyak 31 kasus. Pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan 130 orang korban dan menangkap 52 tersangka TPPO.

“Hanya orang-orang yang sudah direkomendasikan dan dapat meyakinkan kami untuk melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Mereka mencoba berulang-ulang melalui 4 pelabuhan di Kota Batam. Tapi kami selalu berkoordinasi dengan Pihak Polda Kepri dan Instansi-instansi terkait.” ujar Subki Miuldi.

Subki Miuldi juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Kepri beserta jajarannya atas koordinasi dan kerja sama yang sangat baik dalam upaya pencegahan TPPO bersinergi ini. (red)