Dua Pelaku Jambret WN Belanda Ditangkap, Ini Identitas Pelaku

Pelaku Jambret WN Belanda
Dua pelaku jambret WN Belanda ditangkap polisi, Rabu (26/7/2023). Foto: AlurNews.com/Dimas

AlurNews.com – Dua pelaku jambret Warga Negara Belanda atas nama Celestine Florentine Schwarz, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja, Rabu (26/7/2023) sore.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kedua pelaku disinyalir bernama Yusuf Siregar (44), dan Safrudin (35).

Kedua pelaku ini berhasil diamankan pihak kepolisian di dua kawasan berbeda yakni Kelurahan Tanjungriau, dan kawasan Baloi Kolam, Lubukbaja sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: 2 Pelaku Jambret di Batuampar Diringkus Polisi

Sebelumnya, penangkapan pelaku jambret WN Belanda ini dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhard Pakpahan melalui aplikasi pesan singkat.

“Iya benar sudah diamankan, saat ini masih proses pengembangan,” jelasnya, Rabu (26/7/2023) sore.

Walau demikian, hingga saat ini belum diketahui total pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Untuk diketahui, penjambretan yang dialami seorang Warga Negara Belanda, terjadi pada, Minggu (24/7/2023) pagi tepat di seberang Grand Batam Mall.

Korban diketahui kehilangan satu buah tas, yang berisi dokumen serta uang tunai.

“Kalau ditotal kerugian korban mencapai Rp10 juta,” terang Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono beberapa waktu lalu.

Ia juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian, diketahui pelaku berjumlah dua orang yang menggunakan satu unit sepeda motor dalam melancarkan aksinya.

Walau kedua pelaku menggunakan helm untuk menyembunyikan identitasnya, namun pihak Kepolisian mengaku telah melakukan identifikasi terhadap kendaraan yang dibawa oleh pelaku.

“Dari CCTV hotel yang ada di seberang Grand Batam Mall. Pelaku dua orang dengan satu sepeda motor yang telah berhasil kita identifikasi,” tegasnya. (Nando)