Pelaku Penjambretan WN Belanda: Jalan-jalan Berhadiah, Hasil Jambret untuk Judi

penjambretan WN belanda
Pelaku penjambretan WN Belanda saat ditangkap polisi. Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com- Pelarian dua pelaku penjambretan Warga Negara Belanda, Minggu (23/7/2023) lalu di seberang Grand Batam Mall akhirnya berakhir di tangan petugas Satreskrim Polresta Barelang, dan Polsek Lubuk Baja, Rabu (26/7/2023) sore.

Tiba di Polresta Barelang sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku yang berjumlah dua orang tersebut tampak tertatih-tatih, akibat timah panas yang dihadiahkan petugas di kedua kaki pelaku.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, identitas kedua pelaku yaitu Yusuf Siregar (44), dan Safrudin (35). Keduanya diketahui memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya. Yusuf berperan sebagai joki, sementara Safrudin berperan sebagai eksekutor.

Baca Juga: Dua Pelaku Jambret WN Belanda Ditangkap, Ini Identitas Pelaku

Sembari menahan sakit akibat timah panas yang bersarang di kedua kakinya, Yusuf Siregar (45) mengaku awalnya hanya ingin menuju kediaman Safrudin (35), yang berada di kawasan Baloi Kolam dari kediamannya yang berada di kawasan Lembah Biawak, Sekupang.

Namun dalam perjalanannya, kedua pelaku melihat korban Celestine Florentine Schwarz (25) yang membawa satu buah tas, dan berjalan sendirian saat melintas di kawasan Grand Batam Mall.

“Awalnya nggak ada niat, melihat korban sendiri akhirnya niat kami muncul. Anggap aja jalan-jalan berhadiah,” tutur Yusuf.

Setelah berhasil mengambil tas tersebut, kedua pelaku lalu menuju kediaman pelaku Safrudin. Di sana keduanya lalu membongkar tas korban, dan mengaku hanya mendapat sedikit uang tunai dan isi tas korban disebut kebanyakan hanyalah kartu identitas dan kartu ATM.

Mendapat uang tunai berjumlah Rp2,5 juta sesuai pengakuan korban. Kedua pelaku lantas membagi uang tersebut.

“Uangnya saya depo untuk main slot. Sekarang sudah habis uangnya,” lanjutnya.

Baik pelaku Yusuf, dan Safrudin mengaku kenal saat masih berada di tahanan. Keduanya mengaku adalah mantan residivis, dengan kejahatan serupa.

Kesehariannya, Yusuf mengaku bekerja sebagai buruh bangunan yang dibayar harian. Serta ia baru saja menyelesaikan masa hukumannya atas kasus pencurian.

“Saya baru keluar awal tahun ini. Saya sudah lima kali masuk penjara,” ungkapnya. (Nando)