PPPK Tenaga Guru dan Tenaga Teknis di Natuna Terima SK

Penyerahan SK PPPK tenaga guru dan tenaga teknis di Natuna. Foto: AlurNews.com/Fadli

AlurNews.com – Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga teknis di Natuna menerima Surat Keterangan (SK). Para PPPK dan tenaga teknis ini merupakan pegawai yang diterima pada formasi tahun 2022 lalu. Penyerahan SK ini dilaksanakan di Gedung Sri Srindit, Jumat (28/7/2023).

Wakil Bupati (Wabup) Natuna Rodhial Huda mengatakan para PPPK tenaga guru dan tenaga teknis diharapkan menjadi pihak yang bertanggujawab dan amanah untuk negara.

“Jadi ASN bukan untuk main-main, harus tegakkan disiplin dan taati aturan. Semoga amanah dan dapat berkah dunia akhirat serta pengabdian haruslah tulus,” ucap Rodhial.

Baca Juga: SDN 006 Cemaga Selatan Natuna Mulai Ajaran Tahun 2023/2024 Tanpa Siswa Baru

Dengan adanya penambahan tenaga PPPK honorer dan tenaga teknis maka akan bertambah juga pengeluaran pemerintah.

“Maka dari itu gaji dan TPP mengalami keterlambatan,” terangnya.

Rodhial mengharapkan dengan diserahkan SK PPPK ini akan lebih meningkatkan tanggungjawab agar Kabupaten Natuna menjadi lebih baik lagi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhamad Alim Sanjaya, menyampaikan seleksi calon penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022.

Penyaluran ASN tersebut berdasarkan UU No 5 tahun 2024, di dalam aturan itu disebutkan pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS/ASN serta menjamin Kesejahteraan PNS/ASN.

Penyaluran ASN juga berdasarkan peninjauan Masa Kerja (PMK) No. 830 tahun 2022. Total farmasi yang disetujui tahun 2022 sebesar 623 orang.

Pelaksanaan kegiatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terdiri dari tahapan seleksi berupa seleksi administrasi, seleksi kesehatan, seleksi tenaga guru.

Penerimaan ASN itu bertujuan meningkatkan tenaga guru dan tenaga teknis dengan pelamar 270 orang yang di terima 268 orang. Jumlah pelamar ASN dan PPPK 537 peserta dan yang keterima 320 orang. (Fadli)