
AlurNews.com – Peminta sumbangan fiktif yang diungkap konten kreator Batam telah dalam penanganan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam.
Pihak Dinsos PM Batam menyebut peminta sumbangan fiktif yang berjumlah 4 orang di beberapa titik lampu merah di Batam, Kepulauan Riau adalah satu keluarga.
Keempat orang yang dimaksud terdiri dari ibu, anak, hingga ipar yang memang melakukan tindakan itu demi kepentingan pribadi. Keterangan keempat orang ini, diketahui dari hasil assemen yang dilakukan Dinsos Batam, setelah salah satu konten kreator Batam, Ferry Kesuma melakukan serah terima pada, Selasa (18/7/2023) kemarin.
Baca Juga: Konten Kreator Batam Bongkar Kasus Dugaan Sindikat Peminta Sumbangan Fiktif
“Dari hasil assemen yang kami lakukan. Kami temukan fakta bahwa keempat orang ini satu keluarga. Terdiri dari Anak, Ipar, bahkan Ibu,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kadinsos Batam, Leo Putra melalui sambungan telepon, Sabtu (29/7/2023).
Saat ini pihak Dinsos PM Batam telah memulangkan empat orang ini ke daerah asalnya di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau dua hari paska penyerahan dan pemeriksaan.
Menurutnya, pemulangan keempat orang tersebut sudah sesuai dengan asas kemanusiaan. Para pelakui sudah menandatangani perjanjian tidak akan kembali ke Batam dan melakukan tindakan serupa.
Tidak hanya itu, kepada pihak Dinsos Batam, keempat orang ini juga mengaku tidak mengenal anak yang mereka tampilkan di spanduk yang kerap mereka bawa untuk melancarkan aksi meminta sumbangan ke masyarakat Batam.
Foto sang anak yang mereka gunakan, diakui didapat dari platform media sosial.
“Foto anak itu mereka ambil dari media sosial. Mereka tidak kenal, dan memang uangnya untuk digunakan pribadi,” tegasnya.
Dinsos Kota Batam juga menghimbau agar masyarakat Kota Batam lebih berhati-hati terhadap tindakan oknum tidak bertanggungjawab, yang mengumpulkan sumbangan di beberapa titik lampu merah.
Hal ini dikarenakan pihaknya juga kerap menemukan, beberapa pengemis musiman yang datang dari luar kota, dan kerap menggunakan modus serupa.
“Ada juga beberapa temuan lain seperti ini. Biasanya memang seperti ini, berkelompok dan mereka biasanya musiman,” ujarnya.
Leo menyarankan jika masyarakat ingin berpartisipasi membantu sebaiknya menyumbangkan di pengumpulan sumbangan yang resmi. Baik yang dilakukan oleh pemerintah, ataupun dari masjid dan tempat ibadah lain. Karena itu pasti telah melapor ke Dinsos,” terangnya.
Sebelumnya, praktik permintaan sumbangan fiktif ini berhasil diungkap salah satu konten kreator Batam atas nama Ferry Kesuma.
“Keempat orang ini adalah orang yang sama, yang saya temui di 2022 silam. Yang mereka lakukan saat itu, adalah kegiatan yang sama,” terangnya.
Kepada Ferry, keempat peminta sumbangan ini mengaku bahwa uang yang mereka terima dari masyarakat Batam, diperuntukkan untuk kepentingan pribadi.
“Sehari berkeliling di beberapa lampu merah, mereka bisa dapat uang Rp1,7 juta,” tuturnya. (Nando)